Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. [Transindonesia.co /Dokumentasi]
TRANSINDONESIA.co | Ditlantas Polda Aceh mencatat sebanyak 593 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Aceh selama dua bulan terakhir medio September – Oktober 2023. Jumlah itu mengalami kenaikan dibandingkan Agustus 2023.
“Ada peningkatan lima persen atau 15 kasus dibandingkan Agustus 2023. Kasus lakalantas yang menyebabkan meninggal dunia meningkat 16 kasus dengan korban 92 jiwa. Jumlah tersebut naik 42 persen dari Agustus 2023 dengan korban 64 jiwa,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dikutip dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).
Sementara, korban luka berat 7 jiwa, naik 50 persen, yaitu jadi 35 kasus, dibandingkan Agustus 2023 sebanyak 20 kasus. Adapun untuk korban luka ringan turun 6 kasus atau minus satu persen jadi 890 kasus selama September dan Oktober 2023.
Sedangkan total kerugian materi capai Rp1.500.650.000, Jumlah itu juga mengalami peningkatan sebesar Rp236.650.000 atau 37 persen dari Rp909.451.000.
Selain itu, selama September dan Oktober 2023, tercatat kasus lakalantas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yaitu 126 kasus. Kemudian disusul Polres Aceh Timur sebanyak 71 kasus dan Polres Bireuen 68 kasus.
“Salah satu faktor utama terjadi lakalantas adalah tingkat kesadaran akan keselamatan berkendara masyarakat Aceh masih rendah. Faktor itu selain dari faktor jalan dan minimnya rambu pada titik-titik black spot atau rawan lakalantas,” ujar Iqbal. [don/sur]







