BPBD Tuban Ingatkan Warga Bahaya Angin Puting Beliung di Masa Pancaroba

TRANSINDONESIA.co | Menghadapi bahaya angin puting beliung, BPBD Kabupaten Tuban mengingatkan warganya untuk waspada dan siap siaga. Peringatan ini disampaikan menyusul fenomena cuaca ekstrim tersebut yang terjadi di wilayahnya, Sabtu (4/11/2023), pukul 11.45 WIB.

Potensi bahaya angin puting beliung biasanya terjadi di masa pancaroba atau pergantian musim, dari musim kemarau ke musim penghujan, atau sebaliknya. Menanggapi peristiwa angin berputar di wilayahnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Sudarmadji, mengimbau warga untuk tetap waspada serta mengingatkan perangkat daerah terkait mulai dari tingkat desa hingga kecamatan bersinergi menghadapi fenomena ini.

“Saya mengimbau warga agar tetap waspada mengingat saat ini wilayah Tuban sudah memasuki musim pancaroba atau masa di mana terjadi transisi atau pergantian antara dua musim, yakni musim kemarau menuju musim penghujan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2023) malam.

BPBD setempat menginformasikan angin puting beliung merusak atap kandang hewan ternak di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Sudarmadji mengatakan, angin puting beliung pertama kali diketahui warga setelah melihat kumpulan awan gelap disertai angin kencang di lahan milik sebuah perusahaan semen di wilayah tersebut.

“Atap kandang yang rusak ini milik kelompok usaha binaan Perusahaan swasta. Memang awalnya itu hujan, sudah dua hari ini memang wilayah Tuban ini (sering) hujan,” katanya.

Sudarmadji menyampaikan, tidak ada korban jiwa dari kejadian ini sebab angin puting beliung tidak mengenai pemukiman warga. Namun, kerugian akibat kerusakan atap kandang hewan ternak berupa sapi, kambing, dan bebek tersebut ditaksir mencapai Rp25 juta.

“Tidak ada pemukiman warga yang kena terjangan angin. Jadi angin itu setelah menerjang kandang sudah berubah arah sebelum mengenai rumah warga,” tutur Sudarmadji.

Menghadapi potensi bahaya angin puting beliung di masa pancaroba, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk melakukan upaya kesiapsiagaan. BPBD dapat bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon di ruang publik. Sedangkan warga, penguatan atap rumah atau pun pemangkasan juga dapat dilakukan untuk menghindari pohon tumbang. [nag]

Share
Leave a comment