Polda Jabar Gelar Ulang Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

TRANSINDONESIA.co | Kasus pembunuhan ibu dan anak yang sempat viral, Kapolda Jabar didampingi Kapolres Subang menggelar kembali olah TKP ulang di rumah kediaman korban yang beralamat di Kampung Coseuti Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Subang, Jawa Barat, Selasa 24 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Giat olah TKP ulang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, bersama Dir ReskrimUm Polda Jabar, Kombes Pol Surawan,

Kasubdit IV Dit ReskrimUm Polda Jabar, AKBP Adanan Manopang, Kapolres Subang AKBP Ariek Indera Sentanu, Kasat Reskrim Polres Subang IPTU Herman Saputra, 1 Regu Puslabfor Mabes Polri, 1 Unit Jibom Polda Jabar, anggota Dit Reskrimum Polda Jabar, 1 Regu Inafis Polda Jabar, 1 Unit Inafis Polres Subang, 2 Pleton Dalmas Polres Subang

Giat tersebut juga dihadiri oleh Achmad Taufan beserta tim selaku kuasa hukum tersangka Rhamdanu serta warga masyarakat yang turut menyaksikan giat tersebut sebanyak ± 500 orang.

Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka pencarian barang bukti berupa Golok dan Stik Golf, mencocokan antara keterangan tersangka Rhamdanu dengan hasil olah TKP Ulang, serta pengecekkan kembali TKP seperti bekas bercak darah, dan lain lain.

Menurut keterangan Direktur Reskrimum Polda Jabar kepada awak media mengatakan bahwa telah ditemukan dan diamankan 1 buah bungkus golok yang diduga digunakan pada saat kejadian.

“Selain itu adanya kesesuaian Keterangan tersangka Rhamdanu pada saat pemeriksaan (BAP) dengan olah TKP. Dan ke depannya akan segera dilaksanakan Pra Rekonstruksi (Waktu tentative),” kata Kombes Surawan. [byg]

Share
Leave a comment