Ilustrasi
TRANSINDONESIA.co | Dua pemotor berboncengan terlibat tabrakan lalulintas mengakibatkan dua orang meninggal dunia di jalan Rusli Datau, Kelurahan Bulotada’a Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Ahad (15/10/2023), sekitar pukul 06.30 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo mengungkapkan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DM 2281 MA bertabrakan dengan sepeda motor tanpa nomor polisi.
Sepeda motor honda Beat dikendarai oleh AS (50) yang berboncengan dengan SA (45), warga asal Desa Bandungan, Kecamatan Bulango Utara, Bone Bolango. Sedangkan sepeda motor N-max dikendarai oleh AP (17) warga kelurahan Bulotada’a Timur, Kota Gorontalo yang berboncengan dengan AA (17), warga asal Desa Mongiilo, Tapa, Bone Bolango.
AKP Sutomo menjelaskan, kejadian bermula saat pengendara sepeda motor honda beat bergerak dari arah utara menuju selatan dan pengendara sepeda motor N-Max dari arah sebaliknya.
“Melintasi Jalan Rusli Datau, kedua pengendara tiba-tiba hilang kendali sehingga terjadi tabrakan,” jelas AKP Supomo.
Kedua pengendara sepeda motor masing-masing berinisial AS dan AP meninggal dunia di lokasi kejadian, akibat benturan yang keras.
“Kedua jenazah sudah diserahkan ke keluarga masing-masing untuk dimakamkan. Sementara untuk kedua penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe,” ungkap Kasat Lantas.
Hingga saat ini, Satlantas Polresta Gorontalo tengah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Sementara itu, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat salah satu pengendara kurang konsentrasi dalam mengendarai kendaraannya.
“Kami menghimbau kepada pengendara agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk atau dalam pengaruh minum keras yang dapat menyebabkan kecelakaan,” ujarnya. [wei]







