Polisi Ungkap Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Villa Pangalengan

TRANSINDONESIA.co | Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap temu mayat wanita, Selasa, 26 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB, terbungkus plastik di salah satu villa di Kampung Wamasari, Desa Wamasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

“Berawal dari penemuan mayat seorang perempuan N (21) kemudian dari tim inafis Sat Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan olah TKP,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu, 27 September 2023.

“Setelah dilakukan olah TKP kemudian didapatkan hasil bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat kekerasan,” tambahnya.

Menurutnya, setelah melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama setelah ditemukan mayat wanita tersebut. Pihaknya langsung mengamankan pelaku AJ (22) yang di wilayah Sumedang Jawa Barat.

“Korban meninggal dunia setelah pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke lantai dan selanjutnya pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram,” ujarnya.

“Motif dari kejadian ini adalah pelaku cemburu karena melihat korban chat dengan laki-laki lain, sehingga tersangka emosi dan terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku AJ dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [buy]

Share
Leave a comment