Wacana Haji Sekali Seumur Hidup akan Dimasukkan UU

TRANSINDONESIA.co | Wacana ibadah haji satu kali seumur hidup masih dalam pembahasan antara pemerintah dengan DPR RI. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan nantinya usulan itu akan dimasukkan ke dalam undang-undang.

“Nanti nunggu akan dimasukan undang-undang,” kata Muhadjir Effendy saat ditemui di Kantor PMK, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Meski begitu, Muhadjir tidak menerangkan UU apa yang akan memasukkan ketentuan ibadah haji cukup satu kali. Menurut dia, pertanyaan teknis itu lebih pas disampaikan ke Komisi VIII DPR.

“Coba tanya Pak Hasan Jazili, kan itu yang tahu beliau karena itu kan nanti domainnya DPR, tapi intinya bahwa usulan saya membatasi orang naik haji sekali saja dalam seumur hidup, itu disambut baik semua pihak saya lihat,” katanya.

Pihaknya menegaskan, usulan itu sudah masuk ke dalam agenda DPR dan semua stakeholder yang terkait. “Soal nanti bagaimana itu diatur dalam regulasi baik ditingkat undang undang maupun turunannya itu kita lihat nanti, yang jelas gagasan itu sudah masuk di dalam agenda dari semua yang terkait semua stakeholder,” kata dia.

Sebelumnya, Muhadjir mewacanakan ketentuan haji seumur hidup sekali. Usulan itu ia sampaikan agar semua orang bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji. [rri]

Share
Leave a comment