DPRD Jabar Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Pengganti Ridwan Kamil

TRANSINDONESIA.co | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023. Tiga nama tersebut merupakan usulan terbanyak dari fraksi yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan DPRD Jabar pada Rabu 2 Agustus 2023.

“Tiga nama calon Pj Gubernur yaitu Asep N Mulyana (Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham), Keri Lestari (Direktur Utama Institute Pembangunan Unpad), Bey Triadi Machmudin (Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden). Ketiga nama ini merupakan usulan dari hasil beberapa fraksi, yang tentunya dengan berbagai pertimbangan,” kata Wakil Ketua DPRD Jabar, Ahmad Ru’yat dikutip dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.

Menurut Ahmad Ru’yat, secepatnya ketiga nama calon Pj Gubernur Jabar dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo memberi persetujuan.

“DPRD Jabar akan melayangkan surat tiga nama tersebut ke Presiden melalui Kemendagri,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan pengusulan ketiga nama pengganti Ridwan Kamil sesuai peraturan Kemendagri di mana DPRD diharuskan mengusulkan 3 calon Pj Gubernur.

“Selain dari kita (DPRD Jabar, ada tiga nama lainnya yang nantinya juga diusulkan oleh Kemendagri sebelum akhirnya dipilih langsung Presiden Joko Widodo,” kata Ineu.

Ineu tidak masalah bila tiga nama yang diusulkan tidak disetujui Presiden. “Tidak masalah jika tiga nama usulan calon Pj Gubernur Jabar tidak dipilih oleh Presiden. Secara mekanisme Permendagri, DPRD harus mengeluar tiga nama, Kemendagri juga mengeluarkan tiga nama,” ucapnya.

Menurut Ineu, DPRD Jabar sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah hanya menjalankan amanat Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2014, termasuk dalam pengusulan ketiga nama Pj Gubernur Jabar.

“Kita melaksanakan tugas itu, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai DPRD yang diberi amanat untuk menyampaikan tiga nama itu,” jelasnya. [nal]

Share
Leave a comment