Operasi Antik Polresta Bandung Jaring 12 Pengedar dan Bandar Narkoba

TRANSINDONESIA.co | Satuan Narkoba Polresta Bandung berhasil ungkap 9 kasus dengan tersangka 12 orang  pengedar dan bandar narkotika. Dari 12 tersangka diamankan selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) sejak 24 Juli – 2 Agustus 2023.

“Para tersangka yang kami amankan ini tidak ada yang di bawah umur dan latar belakangnya macam-macam, beraneka ragam, ada yang buruh, ada yang penjahit, ada yang tidak bekerja, ada yang karyawan,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Kamis 3 Agustus 2023.

Dari hasil Operasi Antik Lodaya 2023 tersebut, ia menambahkan berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkotika, diantaranya narkotika 6 paket, jenis ganja dengan total 100,97 gram.

“Kemudian 8 batang pohon ganja, kemudian ada narkotika jenis sabu sebanyak 65 paket sebesar 25,48 gram, kemudian tembakau gorila sintetis ini sebanyak 23 paket seberat 73 gram,” urainya.

“Kemudian obat keras dengan berbagai macam merk, dengan total 19.111 butir yang bisa diamankan,” tambahnya.

Kusworo mengatakan dengan diamankannya barang bukti narkotika tersebut, pihaknya bisa menyelamatkan banyak jiwa dan menyelamatkan dari perbuatan-perbuatan pidana.

“Dan alhamdulilah ini tidak terlepas daripada peran serta masyarakat yang menginformasikan kepada Polresta Bandung dimana-mana saja penjualan,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 111 ayat (2) dan 114 ayat (2) dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.  [amh]

Share
Leave a comment