Ini Alasan Cuti Bersama Idul Adha Diperpanjang

TRANSINDONESIA.co | Cuti bersama Idul Adha tahun ini diperpanjang menjadi tiga hari, yakni 28-30 Juni 2023. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan tiga alasannya.

“Pertama transisi dari pandemi menuju endemi. Kedua untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata,” kata Muhadjir dalam acara konferensi pers cuti bersama Idul Adha 1444 H/2023 M, di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

“Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah,” katanya.

Kementerian Agama telah menetapkan 10 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Penanggalan hijriah itu berbeda dengan PP Muhamadiyah yang menetapkan Iduladha 28 Juni.

Karena itu. pemerintah sepakat meliburkan dua tanggal tersebut. Pemerintah juga menambah satu hari libur pada 30 Juni 2023.

“Berdasarkan Rapat Tingkat Menteri tanggal 15 Juni 2023, libur cuti bersama Idul Adha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023,” ujar Muhadjir.

Keputusan tersebut telah ditetapkan melalui perubahan SKB tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Tiga menteri tersebut Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. [rri]

Share
Leave a comment