Polisi Tembak Mati Gembong Rampok Mini Market Karawang

TRANSINDONESIA.co | Gemboong rampok bersenjata menyendera dan menyekap karyawan mini market tewas ditembak dan dua pelaku lainnya dibekuk.

HS yang merupakan pimpinan perampok ditembak mati karena melawan dengan mengeluarkan senjata api saat akan ditangkap. Dua pelaku lainnya S dan M langsung menyerah melihat pimpinannya tewas.

“Tiga orang pelaku sudah kami amankan, satu orang pelaku lagi berhasil kabur, kami sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang melakukan pengejaran” ungkap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Kasat Reskrim AKP Arief Bastomi, Kasi Humas Polres Karawang Ipda Herawati saat gelar konferensi pers di Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat 26 Mei 2023.

Peristiwa perampokan mini market di Jatisari Karawang, pada Senin 22 Mei 2023, ketiga pelaku masuk kedlndalam minimarket dan melakukan pengancaman terhadap karyawan dengan menodongkan senjata api jenis air softgun dan sebilah senjata tajam.

“Para pelaku melakukan penyekapan terhadap tiga orang karyawan mini market dan meyeret ke tiga karyawan ke dalam gudang dan mengintimidasi untuk menunjukan penyimpanan barang barang,” terang Kapolres.

Beruntung, saat peristiwa tersebut ada warga yang mengetahui kejadian dan  melaporkan ke pihak kepolisian.

“Tim Khusus Sanggabuana Polres Karawang langsung ke TKP dan melakukan pengejaran. Ada informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Cikampek, di tengah perjalanan seorang pelaku mencoba melawan petugas dengan benda yang mirip senjata api, akhirnya anggota kami melakukan tindakan tegas terukur menembak pelaku perampokan,” ucap Kopolres.

Sementara, barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa satu unit kendaraan bermotor, satu senjata api jenis air softgun, sebilah senjata tajam jenis clurit, puluhan bungkus rokok dan uang tunai hasil rampokan.

“Para pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolres. [sfd]

Share
Leave a comment