Polda Sumut Bentuk Tim Kematian Aisiah di Lift Bandara Kualanamu
TRANSINDONESIA.co | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menarik dari Polresta Deliserdang penanganan kasus kematian Aisiah Shinta Dewi Hasibuan (43) ditemukan tewas di lift Bandara Kualanamu.
“Sejak Selasa (2/5/2023) kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu sudah ditarik Polda Sumut dari polresta Deliserdang,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/5/2023).
Ia mengungkapkan, guna percepatan penanganan efektifitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanau maka Polda sumut telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan.
“Tim yang dibentuk terdiri dari Penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan Penyidik Polresta Deliserdang,” ungkapnya penyelidikan dimaksudkan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift tersebut.
“Iya, tim saat ini sedang bekerja, baik olah TKP maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain,” terang Hadi bahwa sebanyak lebih dari 16 saksi telah diperiksa.
“Termasuk hari ini diagendakan pemeriksaan pengelola operasional lift Bandara Kualanamu. Penyelidikan kita berdasarkan temuan jenazah pada beberapa waktu lalu,” beber Hadi.
Sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Deliserdang lokasi ditemukannya mayat wanita.
Kedatangan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang dan Kapolsek Bandara.[sur]