Skip to content
10 Mei 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 19
  • Ditresnarkoba Polda Metro Ringkus Pengedar Ribuan Psikotropika di Jagakarsa

Ditresnarkoba Polda Metro Ringkus Pengedar Ribuan Psikotropika di Jagakarsa

transindonesia.co 19 Januari 2026 (Last updated: 19 Januari 2026) 2 minutes read 0 comments
Ditresnarkoba Polda Metro Ringkus Pengedar Ribuan Psikotropika di Jagakarsa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka toko plastik menjual obat obatan terlarang di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawa, Jagakarsa Jakarta Selatan, Ahad malam (18/1/2026). TransIndonesia.co / Ismail

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Ahad malam, 18 Januari 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial J (30) yang tengah menjaga sebuah toko di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah. Untuk mengelabui petugas dan warga sekitar, pelaku menggunakan modus kamuflase dengan berpura-pura menjual plastik.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, membuahkan hasil signifikan setelah petugas menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga kuat merupakan jenis psikotropika yang diedarkan tanpa izin resmi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.

Selain ribuan butir obat keras, petugas juga menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp11 juta yang diduga merupakan uang hasil transaksi penjualan.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari adanya laporan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.

“Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa,” ujar AKP Rumangga saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).

Hingga saat ini, tersangka J beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan tersebut.

“Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [mil/zul]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Banjir Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Pemkot Siapkan Rp5 Miliar untuk Penanganan Darurat
Next: Presiden Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Inggris

Trans Stories

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
2 minutes read

Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

transindonesia.co 5 Mei 2026 0
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji
2 minutes read

Bareskrim Tangkap Buronan Interpol Penipuan Online Internasional ‘Abbishopee’

transindonesia.co 5 Mei 2026 0
Amien Rais
4 minutes read

Penjelasan Amien Rais soal Hubungan Prabowo dan Teddy

transindonesia.co 3 Mei 2026 0

TransIndonesia

Abdullah Rasyid dkk
4 minutes read

Ketika Air Masih Jadi Halaman Belakang, Kota Air Indonesia Terus Tertinggal

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Kedai ADO
2 minutes read

Kapolda Sumsel Buka Kedai ADO ‘Rumah Ojol’ Presisi

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Bandara Hongkong
3 minutes read

Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem Bukan Hanya Bebas Visa

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Pusdiklat PB
3 minutes read

Kepala BNPB: Kalaksa BPBD Harus Terjun ke Lokasi Bencana

transindonesia.co 5 Mei 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.