Dialog Peradaban: Polisi dan Pemolisiannya

TRANSINDONESIA.co | Dialog peradaban merupakan model transformasi dalam suatu komunikasi, untuk membangun kemitraan, memahami, membimbing maupun mencerahkan, mencari akar masalah maupun menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Polisi keutamaannya dapat direfleksikan dalam pemolisiannya yang ditunjukan pada pembelaan dan upaya upaya bagi : Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban

Polisi dalam pemolisiannya dapat dilihat sebagai :
Petugas
Fungsi
Institusi

Polisi dalam pemolisiannya dalam ruang dialog peradaban bagi semakin manusiawinya  manusia.

Passion Polisi dalam Pemolisiannya dalam pemolisiannya menunjukan :
1. Polisi sebagai penjaga kehidupan
2. Polisi sebagai pembangun peradaban
3. Polisi sebagai pejuang kemanusiaan
4. Polisi sebagai penegak hukum dan keadilan
5. Pemokisiannya menunjukkan tingkat dan kuakitas : profesional, cerdas bermoral dan modern yabg dilandasi : kesadaran, tangagung jawab dan disiplin
6. Pemolisiannya smart policing, harmoni dan terintegrasinya conventional policing, electronic policing dan forensic policing
7. Pemolisiannya berbasis pada supremasi hukum
8. Pemolisiannya mampu memberikan jaminan dan perlindungan HAM
9. Pemolisiannya transparan dan akuntabel secara moral, secara hukum, secara administrasi, secara fungsional dan secara sosial
10. Pemolisiannya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat

Polisi dalam mengimplementasikan keutamaan pemolisiannya. Landasannya bekerja dengan tulus bereaksi dengan cepat.
Pemolisian merupakan cara untuk mencapai tujuan yang menunjukan inisiatif anti korupsi dan reformasi birokrasi.
Kesemuanya itu dapat dipertanggungjawabkan secara :  moral,  hukum, administrasi,  fungsional maupun  sosial

Polisi melalui pemolisiannya identik dengan hukum, penegakan hukum, keteraturan sosial, manusia dan kemanusiaanya, yang merupakan pilar peradaban

Ancaman hambatan dan gangguan aktivitas produksi masyarakat yang berdampak pada masalah kemanusiaan,keteraturan sosial dan peradaban  adalah karena adanya:
1. Premanisme
Premanisme tumbuh subur dalam lingkungan yang sarat dengan KKN, ketidak adilan, pendekatan personal, lemahnya penegakkan hukum
2. Berbagai bentuk kejahatan
Kejahatan konvensional, kejahatan trans national, kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary crime, kejahatan siber, kejahatan jalanan dan kejahatan kerah putih, narkotika
3. Berbagai bentuk pelanggaran
Pelanggaran administrasi, pelanggaran HAM, pelanggaran operasional dan tata kelola. Munculnya berbagai hal yang ilegal
4. Faktor alam dan lingkungan
Alam dan lingkungan dari bencana alam hingga kerusakan alam lingkungan dari udara, air, tanah, gunung, laut, dan berbagai kawasannya
5. Faktor sumber daya manusia
Tingkat kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia sangat mendasar bagi  terwujudnya keteraturan sosial.
6. Faktor politik dan kebijakan publik
Politik yang tanpa hati nurani kebijakan publiknya kontra produktif. Lebih pada kepentingan diri dan kroninya.
7. Perubahan sosial, globalisasi dan modernisasi
Perubahan begitu cepat menembus batas ruang dan waktu. Media dan sistem komunikasi transportasi saling adu kekuatan. Muncul era post truth, hoax, serangan siber, dsb.
8. Corak masyarakat dan kebudayaannya
Masyarakat yang majemuk akan mengagungkan primordial. Dari situlah legitimasi dan solidaritas dibangun dsn mudah diikuti walau kontraproduktif, tidak rasional dan sarat emosional. Tatkala primordial dijadikan alat maka kebencian akan  menjadi penyulut konflik sosial bagkan perang saudara.
9. Sistem pelayanan publik
Pelayanan kepada publik di bidang : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan tatkala dalam birokrasi yang sarat dengan KKN maka akan kontra produktif dan terjadi palak memalak. Kekuatan dan kekuasaan untuk mendominasi sumberdaya dengan cara personal in group out group.
10. Sistem ekonomi, industri dan perdagangan.
Point 1 sd 9 semua bermuara pada point 10.

Polisi dan pemolisiannya setidaknya pada tingkat manajemen dan operasionalnya ditujukan untuk mengatasi 10 point di atas. Pola pola pemolisian dapat secara filosofis dan strategis megacu model community policing

Secara operasionalnya dapat dikategorikann berbasis wilayah, berbasis fungsi dan berbasis dampak masalah.

Di era digital dan era pandemi covid 19 model pemolisian dapat dikembangan melalui smart policing agar ada harmoni antara : conventional policing, electronic policing dan forensic policing.

Sietem sistem mendasar pada pemolisian dapat dilihat dari :
1. Ranah Birokrasi yang dikategorikan :
a. Kepemimpinan
b. Administrasi
c. Opersional
d. Capacity

2. Ranah Masyarakat yang dapat dilihat dari :
a. Kemitraan
b. Pelayanan publik
c. Pemecahan masalah
d. Jejaring atau net working

Perilaku organisasi kepolisian dibangun agar : profesional, cerdas, bermoral dan modern. Dengan pendekatan yang impersonal berbasis kompetensi

Walau penuh : keterbatasan, tekanan dan tantangan bahkan ancaman sekalipun, tatkala suasana kerja nyaman dan jiwa tenteram serta penuh harapan maka kinerja akan terus meningkat kualitas kinerja. Menurunnya tingkat penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. Manusia bukan robot. Dalam bekerja memberi harapan sebagai motivasi akan meningkatkan kualitas kinerja

Perubahan suatu keniscayaan. Tertinggal dari perubahan akan ditinggalkan  karena dianggap sudah ketinggalan jaman. Mengimbangi perubahan akan lelah terengah engah. Mampu melampaui perubahan baru mampu mengatasi dan mengendalikan perubahan dan dampak dampaknya.
Perubahan begitu cepat. Tatkala terlambat atau tidak tepat maka cepat atau lambat pasti sekarat. Dalam membangun institusi yang profesional cerdas bermoral dan modern diperlukan adanya budaya organisasi yang dilandasi nilai nilai inti yang berbasis democratic policing yaitu :
1. Supremasi hukum
2. Jaminan dan perlindungan HAM
3. Transparansi
4. Akuntabilitas
5. Peningkatan kualitas hidup masyarakat
6. Pembatasan dan pengawasan kewenangan

Pengimplementasian polisi dan pemolisian dalam membangun dan memelihara keteraturan sosial dapat dikategorikan sbb :
1. Kepemimpinan yang transformatif
2. Sdm dengan kompetensi yang ahli kreatifitas dan visioner,
3. Dinamis dengan penuh kesadaran akan tugas dan tanggungjawabnya.
4. Didukung demgan modernisasi insfrastruktur dan sistem sistemnya
5. Tim transformasi sebagai tim back up
6. Program program unggulan yang menjadi fokus dalam operasional yang bersifat rutin, khusus, maupun kontijensi
7. Penerapan pada pilot project
8. Sistem monitoring dan evaluasi
9. Pola pola pengembangan

Melihat polisi dan pemolisiannya yang dinamis dalam perspektif perilaku organisasi dapat dikembangkan dalam berbagai alternatif gaya atau model pemolisiannya.

Keutamaan bagi petugas polisi dapat ditunjukan tatkala pemolisiannya merupakan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang dapat diimplementasikan dan berfungsi secara optimal. Keutamaan menjadi acuan moralitas bagi petugas polisi atau pengendalian antara niat baik, niat buruk untuk tetap berjalan sesuai aturan yang sebagaimana seharusnya. Sehingga tertanam kesadaran tanggung jawab dan disiplin.  Pengendalian inilah menjadi suatu tanda keutamaan bagi petugas polisi yang mampu menjadi ikon pelindung pelayan dan pengayom masyarakat yang bijaksana.

Keutamaan dalam konteks bagi petugas kepolisian sebagai pelindung pelayan dan pengayom masyarakat serta penegak hukum  dapat berfungsi optimal yaitu terjaminnya keamanan dan rasa aman warga masyarakat. Dengan adanya jaminan keamanan dan rasa aman dalqm masyarakat berarti masyarakat dapat menjalankan aktivitas yang menghasilkan produktifitas yg digunakan untk hidup tumbuh dan berkembang.

Pada sistem pendidikan kepolisian penanam keutamaan adalah mendidik dan melatih bagi para petugas polisi agar memiliki keberanian dan kemampuan mengatasi berbagai masalah dan persoalan  dalam menuju kebaikan, memperjuangkan kebenaran dan keadilan, terus bekerja keras penuh semangat untuk meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Nilai-nilai kemanusiaan ditanamkan sbg penolong kaum yang rentan dan lemah.

Keutamaan bagi petugas polisi dapat dijabarkan dari :
1. Integritas,
2. komitmen,
3. kompetensi dan
4. keunggulan.

Membangun keutamaan sebagai polisi yang humanis dilakukan dimulai pd sistem pembinaan sumber daya manusia dari proses rekrutmen dan pendidikkan baik dasar maupun lanjutan

Kesadaran dan tanggung jawab merupakan bagian penting dalam tata kehidupan sosial kemasyarakatan maupun dalam berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu pada sistem pendidikan penanaman kesadaran ini merupakan hal utama yang dibangun sebagai strata tertinggi dari moralitas kemanusiaan dalam kehidupan bersama sebagainya mahkluk sosial. Hidup bersama di tingkat keluarga, komunitas, institusi, masyarakat, bangsa, dan negara memerlukan kesepakatan yang mampu menata kehidupan sosial yang sesuai dengan konteksnya.
Sebagai petugas polisi selain sebagai pelindung pengayom  juga sebagai penegak hukum

Bagi petugas polisi disiplin dan taat pada aturan (kode etik kepolisian) yang dilakukan atas dasar kesadaran dan tanggung jawab merupakan bentuk penghormatan tertinggi akan nilai-nilai kemanusiaan. Kerelaan untuk mentaati adalah suatu pengorbanan atas kepentingannya dan merupakan empati bahkan sebagainya wujud solidaritas sosial. Kesadaran dan tanggung jawab ini merupakan buah dari pendidikan.

Segala sesuatu ada karena dimengerti (filsuf Berkley). Adanya kesadaran dan tanggung jawab karena mempunyai pengertian atau karena dipahami. Bagaimana bisa memahami? Dari pendidikan. Pendidikan seperti apa? Pendidikan yang mampu memberikan transformasi, bukan yang sifatnya menghafal.
dipelajarinya karena model pembelajaran seperti ini bukan pembelajaran yang transformatif. Pembelajaran yang tidak transformatif menimbulkan keterpaksaan dan ketakutan adanya tekanan. Akibatnya, yang belajar pun dipenuhi oleh kemunafikan,  kepura-puraan, dan kepalsuan sehingga yang dilakukan bisa bertentangan dengan hati nuraninya. Apabila ini yang terjadi, cepat atau lambat, akar-akar penunjang kehidupan sosial akan putus dan perlahan-lahan roboh.

Pertanyaanya, “Bagaimana membangun kesadaran dan tanggung jawab?” Membangun kesadaran dan tanggung jawab serta disiplin bagi petugas polisi dilakukan dalam proses pendidikan yang ketat namun humanis :
1. dimulai dari hal hal yang kecil dalam kehidupan sehari hari di asrama pengecekan dari setelah bagun pagi, kegiatan olah raga pagi, makan pagi, mengikuti perkukialahan dan pelatihan, makan siang, kegiatan pengasuhan sore hari, makan malam, belajar apel malam sd jam istirahat malam semua diatur secara ketat.
2. Pola pendidikan mentorship pengasuhan oleh wali kelas dan asisten yang secara terus menerus mendampingi para siswa.
3. Pendidikan sepanjang hayat terus saling asah asih dan asuh walaupun sudah berdinas.
4. Pengajaran tentang kompetensi kepolisian yang berkaitan dengan ilmu kepolisian
5. Bela diri kendo dan judo dsb untuk penanaman kejujuran kebenarian ketangguhan dan rasa percaya diri.
6. Latihan teknik dan teknis pemolisian
7. Latihan menembak untuk melumpuhkan dalam melindungi masyarakat maupun diri sendiri.
8. Acara tradisi yang menyentuh hati dan penanaman pesan pesan moral

Rasa asih asah dan asuh ini menjadi bekal hidup kecintaan dan kebangaan atas pilihan menjadi polisi.

Keutamaan bagi petugas polisi yang humanis peka peduli dan berani berbela rasa akan kemanusiaan merupakan produk dari kecintaan, perhatian, empati, pemberian kepercayaan, dan keteladanan. Nilai nilai humanisme ditransformasikan sehingga para siswa calon polisi tersentuh hal-hal yang hakiki dalam hati nurani manusia sehingga kesadaran merupakan respon dari apa yang diperolehnya.

Sealain itu, yang tak kalah penting adalah infrastruktur pendukung yang memberikan ruang gerak bagi tumbuh dan berkembangnya suatu kesadaran dan tanggung jawab. Infrastruktur pendukung pendidikkan yang memenuhi standar kemanusiaan akan berdampak pada sikap perilaku humanis yang menjadi habitus bagi para siswa.

Selain itu pemberian sanksi tegas bagi para pelanggar juga merupakan bentuk pendisiplinan dan penanaman rasa yanggung jawab sebagai penegak hukum dan keadilan.

Edukasi, infrastruktur, penegakkan hukum merupakan satu kesatuan yang secara simultan dibangun bersama untuk saling mendukung dan melengkapi. Ketiganya merupakam sistem.yang mempunyai standardisasi baik untuk masukan, proses, maupun keluarannya.
Kesadaran dan tanggung jawab merupakan dampak atau produk dari edukasi dan pembangunan infrastruktur penegakkan hukum yang transformatif sekaligus merupakan produk kinerja para penyelenggara kehidupan sosial dari tingkat keluarga hingga negara yang mampu menunjukan adanya (1) kebijaksanaan, (2) empati, (3) kecintaan, (4) ketulusan, (5) pengorbanan, (6) keteladanan, (7) kecerdasan, (8) wawasan yang luas, (8) empowering, (9) integritas, dan (10) komitmen. Semua itu merupakan bentuk dari kesadarian dan tanggungjawbnya atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Kemampuan memanusiakan manusia ini terwujud dari adanya kesadarian dan tanggung jawab yang akan menganggkat harkat dan martabat manusia, citra, dan harga diri.

Keutamaan bagi petugas polisi menjadi penting untuk mendorong bagaimana dirinya mampu menjadi role model/ ikon/ role model yang menginspirasi dan sebagai panutan.

Keutamaan petugas polisi yg humanis setidaknya dapat dikategorikan sbb :
1. Memiliki kesadaran memperbaiki , siap dimasa kini, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik,
2. Visioner,
3. Mampu membawa dampak positif dan meningkatkan kualitas hidup,
4.memahami hal-hal yang utama dalam bidangnya,
5. Memiliki kemampuan membangun sehingga orang mudah melakukan hal-hal yang utama.

Dalam era digital Core value yang menjadi keutamaan bagi petugas Polisi untuk menumbuh kembangan rasa kebanggaan dan kecintaan sebagai petugas polisi dan polisi dapat dipercaya dan menjadi ikon akan keamanan, keselamatan dan kemanusiaan.
Spirit kemanusiaan yang kuat akan menjadikan polisi sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan. Spirit tadi akan menjdi nilai-nilai yang diyakini sebagai kebenaran dan harus diperjuangkan untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang di setiap petugas polisi dan pemolisianyapun menjadi cerminan dari kemanusiaan tersebut. Pikiran, perkataan dan perbuatan polisi dalam pemolisianya baik sebagai institusi, sebagai fungsi maupun sebagai pribadi. Pelayanan kepolisian adalah pelayanan kemanusiaan untuk mengangkat harkat dan martabat manusia dengan senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang dilayaninya.

Menjadi petugas polisi merupakan suatu profesi yg dituntut  profesional. Makna profesional bagi petugas Polisi dapat ditunjukkan dari kemampuan Polisi mengembangkan pemolisiannya sehingga ahli yang mengacu pada ilmu kepolisian.  Ilmu kepolisian, mengacu pada pemikiran  beilay maupun Profesor Parsudi Suparlan, dinyatakan sebagai ilmu antar bidang yang mempelajari tentang (1) masalah sosial dan penangannya; (2) isu-isu penting yang terjadi dalam masyarakat; (3) keteraturan dan penataannya; (4) penegakan hukum dan keadilan; (5) penyelidikan dan penyidikan kriminalitas dan pencegahanya.

Ilmu Kepolisian, sebagai dasar profesi Kepolisian, bersifat mempelajari apa yang dikerjakan atau yang menjadi pekerjaan polisi. Membahas kepolisian dapat dilihat polisi sebagai petugas, sebagai fungsi, dan sebagai institusi.

Ketiga pendekatan polisi tersebut keutamaannya tetap sama yaitu demi meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Yang terselenggara dalam pemolisian yang proaktif problem solving dan lebih mengedepankan pencegahan yg terlaksan dengan berbagai terobosan yang kreatif antara lain:
1) Kepemimpinan; 2) Komitmen; 3) Integritas; 4) Core value; 5) Think out of box; 6) Komunikasi; 7) Pemberdayaan (empowerment); 8) Program unggulan; 9) Konsistensi.**

Chrysnanda Dwilaksana

Maribaya Lembah Someah 160323

Share
Leave a comment