Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Narkoba Sabu, l Ribuan Butir Pil Double L dan Minuman Keras

TRANSINDONESIA.co | Polres Blitar Kota, Jawa Timur, bongkar 10 jaringan kasus narkoba dan peredaran pil double L menangkap 10 orang tersangka berhasil menyita barang bukti 1.85 gram sabu dan 4.054 butir pil double L.

“Selama dua minggu, sejak awal November dan Desember 2022 berhasil membongkar 10 kasus, dua di antaranya kasus sabu. Kini seluruh kasus itu masih dalam proses lanjutan pengembangan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Kamis (29/12/2022.

Sementara dari hasil operasi cipta kondisi dalam dua bulan terakhir pihaknya juga mengamankan ribuan botol miras yang tidak ada ijin edarnya. Jumlah total miras yang sudah dimusnahkan sebanyak 2.615 botol.

“Ribuan botol miras itu dimusnahkan untuk menjaga wilayah tetap kondusif, Jumat (23/12/22) lalu. Barang bukti sudah kita musnahkan disaksisakan seluruh jajaran Forkopimda Kota Blitar,” terang Argowiyono.

Argowiyono menyatakan pihaknya tidak hanya memusnahkan barang bukti berupa miras. Tapi juga sejumlah knalpot brong sekitar 30 unit. Knalpot brong ini dimusnahkan dengan mesin pemotong.

“Sampai dengan malam pergantian Tahun Baru, operasi cipta kondisi atau operasi lilin Semeru 2022 akan dilakukan secara masif,” ujarnya.[nag]

Share
Leave a comment