Penjagaan ketat pasca bom bunuh diri yang menewaskan pelaku dan seorang anggota polisi, serta melukai 11 orang, di Polsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar No.340, Nyengseret, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022. [Transindonesia.co /Istimewa]
TRANSINDONESIA.co | Polda Lampung dan seluruh polres hingga polsek jajaran mulai memperketat keamanan, pasca peristiwa bom bunuh diri (bom bundir) yang menewaskan pelaku dan seorang anggota polisi, serta melukai 11 orang, di Polsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar No.340, Nyengseret, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022.
“Sebagaimana penekanan dari Kapolda Lampung kepada seluruh kapolsek, kapolres, dan jajaran di Polda Lampung bahwa terkait pengamanan harus benar-benar di jaga kemungkinan-kemungkinan yang terjadi,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu 7 Desember 2022.
Pandra menjelaskan, kewaspadaan itu harus benar-benar dijaga. Khususnya, kepada orang-orang yang keluar masuk kantor polisi maupun sekitarnya.
“Terutama yang akan masuk ke fasilitas Polri tentunya harus dilakukan pemeriksaan dan dipertanyakan maksud dan tujuannya masuk ke fasilitas Polri,” ucapnya.
“Hal ini tentunya dilakukan sesuai yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP),” tuturnya.
Selain itu, Pandra menambahkan dalam kewaspadaan Kapolda Lampung juga mengingatkan kepada jajaran agar selalu waspada dan menginstruksikan kepada jajaran untuk menjaga markas polisi.
“Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun juga harus dapat menjaga kewaspadaan terhadap orang-orang yang berniat berbuat secara kriminal,” ujarnya.
Ia pun berharap kepada masyarakat jangan mudah percaya dan terbawa isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
“Apabila ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Selain itu, jika memerlukan apa-apa agar dapat melaporkan melalui aplikasi Polri Super Apps,” katanya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pengetatan pengamanan, khususnya masyarakat yang hendak masuk Mapolresta Bandar Lampung.
“Kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, setiap memasuki Mapolresta Bandar Lampung akan diperiksa identitas dan barang-barang yang dibawa,” kata dia.
Selain itu, Oskar menuturkan, pengetatan pengamanan ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya peristiwa bom bunuh diri.
“Pengetatan dan pengamanan ini terus dilakukan guna mengantisipasi ancaman dan kewaspadaan, khususnya menjelang Natal dan tahun baru,” ujarnya. [dri]







