Tertib Lalu Lintas Tanggung Jawab Siapa?

TRANSINDONESIA.co | Tertib berlalu lintas bukan ajang saling menyalahkan atau mencari kesalahan atau untuk saling menyalahkan. Tertib berlalu lintas tanggung jawab kita semua. Karena lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan, refleksi budaya bangsa dan dinamis cermin tingkat modernitas.

Masalah lalu lintas social costnya sangat mahal dari kehikangan waktu hingga kehilangan nyawa manusia. Kepekaan dan kepedulian akan manusia sebagai aset utama bangsa agar tidak sia sia menjadi korban di jalan raya memang harus terus dilakukan. Polisi lalu lintas dalam membangun budaya tertib melakukan road safety policing yang diimplementasikan dalam smart policing.

Mengharmonikan conventional policing, electronic policing dan forensic policing. Ke semua itu dikembangkan dalam model smart city dalam pendekatan road safety policing.

Mengapa perlu dibangun model Smart City dengan pendekatan Road Safety Policing? Smart city menjadi model atas sistem yang cerdas atau fungsional dalam suatu kota untuk keamanan, kenyamanan, keselamatan, keteraturan sosial dan berbagai pelayanan publik yang prima. Model smart city dengan pendekatan E policing merupakan model implementasi pemolisian yang presisi yang mendukung SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik).

Smart city dengan pendekatan E policing berbasis IT for road safety dengan back office, application yang berbasis AI (artificial intellegent) dan net work yang berbasis IoT (internet of Think) untuk memberikan pelayanan: keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan.

Setidaknya ada 10 Point Pentingnya Smart City dalam Pendekatan Road Safety Policing
1. Mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)
2. Model E Policing pada Fungsi Lalu Lintas
3. Didukung dg IT for Road Safety
4. Smart living and smart mobility
5. Quick Response Time
6. Berbasis Big Data System
7. One Stop Service
8. Pelayanan berstandar Prima
9. Sinergitas dengan para pemangku kepentingan lainnya
10. Mendukung pingkatan kualitas hidup masyarakat

Road safety policing dibangun berdasar kemanusiaan melalui : Literasi road safety, IT for road safety, sistem smart manajemen dan smart policing untuk mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar. Road safety policing dalam berbagai program programnya adalah cara karena tujuannya adalah mencapai pada terwujudnya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.

Pendekatan road safety adalah pada kemanusiaan, keteraturan sosial dalam berlalu lintas dan peradaban. Tatkala dilakukan pendekatan lain maka tujuan road safety dapat dibelokan atau tidak akan tercapai.Road safety policing dalam berbagai program programnya adalah cara karena tujuannya adalah mencapai pada terwujudnya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.

Sistem pengawasan di bidang road safety dapat dilakukan secara real time, dan any time melalui IT for Road safety. Akuntabilitas road safety policing secara : moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial.

Implementasi road safety policing dapat dikembangkan pada model smart city. Paradigma road safety policing dapat dilihat dari pendekatan:
1. Filosofis
2. Geo politik geo strategis
3. Globalisasi
4. Modernitas
5. Sosiologis
6. Yuridis
7. Pelayanan kepada publik
8. Operasional

New normal pada road safety policing dibangun pada pilar: literacy road safety, road safety coaching, intellegent road safety media management dan algoritma road safety.

Semua itu untuk memberikan pelayanan prima di bidang: keamanan, keselamatan, hukum, administrasi dan kemanusiaan secara prima.

10 Point Keberhasilan Smart City dalam Pendekatan Road Safety Policing antara lain:

1. Back office, Application yang berbasis Artificial Intellegent dan Net Work yang berbasis Internet of things dapat berfungsi sebagaimana semestinya dan menghasilkan Algoritma Road Safety
2. Dapat menjadi Pusat K3i ( Komunikasi, Koordinasi, Komando dan Pengenadalian serta Informasi)
3. Didukung IT for Road Safety yang mencakup:
a. TMC (Traffic Management Centre) untuk mendukung Road Safety Management
b. SSC (Safety and Security Centre) untuk mendukung Safer Road
c. ERI (Electronic Registration and Identification) untuk mendukung Safer Vehicle
d. SDC (Safety Driving Centre) untuk mendukung Safer People
e. INTAN (Intellegent Traffic Analysis) untuk mendukung Post Crash
4. Diimplementasikan dalam Smart Management dan Smart Operation
5. Diawaki petugas polisi siber (cyber cops)
6. Didukung Management Media
7. Mampu memonitor situasi dan kondisi lalu lintas teritama pada kawasan black spot, trouble spot atau kawasan kawasan penting lainnya
8. Algoritma Road safety mampu memberikan prediksi antisipasi dan solusi yang dapat diakses on time dan real time serta any time
9. Mendukung Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota)
10. Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Big Data System dan One Stop Service Sistem

Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Hal ini dapat dijelaskan bahwa suatu masyarakat atau suatu bangsa untuk dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang adalah dari produktifitasnya. Proses produktifitas dihasilkan dari aktivitas  dan aktivitasnya dilakukan atau melalui lalu lintas.

Sejalan dengan konteks produktifitas maka lalu lintasnya aman selamat tertib dan lancar.
Pembangunan nasional akan berkaitan dengan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar sebagai salah satu pilar keamanan dalam negeri. Lalu lintas urat nadi kehidupan yang menjadi ikon peradaban

Lalu lintas dipahami dari berbagai sisi salah satu yang mendasar adalah dari corak masyarakat dan kebudayaannya yang yang bs dijabarkan dalam pendekatan geo politik dan geo strategis dan juga secara sosial dan fungsional.

Tatkala lalu lintas tanpa sistem keamanan dan keselamatan yang profesional harga sosialnya sangat mahal. Dampak dari pengelolaan lalu lintas yang tidak mampu mengimbangi perubahan sosial dan teknologi maka kemacetan kecelakaan dan penggaran tetap diangka yang tinggi.*

Cikoko Turangga 231122
Chrysnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment