Polri akan Buktikan Secara Scientific Crime Investigation Polisi Tembak Polisi di Rumah Jenderal
TRANSINDONESIA.co | Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation (ilmiah).
“Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting,” jelas Kadiv Humas Polri, Ahad (17/7/2022).
Kadiv Humas Polri menyebutkan seluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik. Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Seluruh temuan dari penyelidikan ini, akan disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri guna mengungkap baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
“Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja,” tambah Kadiv Humas Polri.
Dedi meminta masyarakat dan media untuk bersabar dan memberikan waktu bagi tim bekerja mengungkap kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing,” katanya.
Dedi memastikan penyelidikan dan penyidikan meliputi semua potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelanggaran oleh anggota polisi, penyelidikan awal oleh Polres Jakarta Selatan.
“Semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arah Bapak Kapolri, secara terang benderang bisa disampaikan kepada masyarakat didukung pembuktian secara ilmiah,” terangnya.
Soal aksesbilitas penyelidikan independen oleh Komnas HAM, bahwa aksesibilitas tersebut akan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui tim khusus yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
“Nanti Komnas HAM akan mengomunikasikan kepada Tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kami terbuka dan bersama-sama kami turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pada 8 Juli 2022 lalu, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas (Rumdis) Kadiv Propam Polri, di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap istri Kadiv Propam Polri.[mil]