Polda Jabar Ringkus Pelaku Pengedar Upal 10 Negara

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) asing dari 10 negara berikut mengamankan dua tersangka sebagai pengedar di Kabupaten Subang.

“Terungkap perkara tersangka memiliki dan atau mengedarkan uang kertas atau uang negara yang diketahui palsu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Minggu, 11 September 2016.

Barang bukti uang palsu 10 negara terdiri atas 10 lak uang kertas negara Kamboja, satu lak uang kertas negara Brunei Darussalam, 20 lak uang kertas negara Korea Utara, tiga lak uang keras negara China.

Ilustrasi dolar palsu
Ilustrasi dolar palsu

Selanjutnya lima lak uang kertas negara Brazil, satu lak uang kertas negara Singapura, satu lak uang kertas negara Timor Leste, satu lak uang kertas negara Serbia, satu lak uang kertas negara Mongolia dan satu lak uang kertas Amerika. “Langkah penyidik memeriksa saksi-saksi, amankan tersangka dan menyita barang bukti,” katanya.

Ia menuturkan kasus tersebut terungkap setelah menangkap tersangka Arif yang membawa uang palsu di Kampung Ampera, Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Kamis, 8 September 2016.

Tersangka tersebut memiliki uang kertas atau uang Kamboja sebanyak 30 lak dan satu lak uang China yang diduga palsu. “Berdasarkan keterangan bahwa uang kertas atau uang negara palsu tersebut didapat dari seseorang,” kata Yusri.

Hasil keterangan itu, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya hingga akhirnya menangkap Rochim di Karangampel, Kabupaten Indramayu. “Ditemukan beberapa lak uang kertas atau uang negara lainnya yang diketahuinya pula sebagai uang kertas palsu,” katanya.

Tersangka mengaku uang asing palsu itu sengaja dibeli dari seseorang warga Jakarta untuk selanjutnya diedarkan kembali. Polisi masih memburu penjual uang palsu asing tersebut yang sudah diketahui identitasnya. “Saat ini Tim Sub Ranmor dan Sub Opsnal Satuan Reskrim Polres Subang masih melakukan pemantauan,” katanya.[ANT/DIN]

Share
Leave a comment