Road Safety Policing: Konsep, Implementasi dan Paradigma

TRANSINDONESIA.co | Oleh: Brigjen Pol Chrysnanda Dwilaksana

Road safety dapat di pahami sebagai lalu lintas yang anam selamat tertib dan lancar merupakan harapan kita semua dalam mendukung pembangunan nasional dan keamanan dalam negeri. Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, refleksi budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas. Di era digital maka di dalam menangani lalu lintas diperlukan sistem on line yang berbasis elektronik. Pendekatan pemolisian ( policing ) pada road safety dapat dipahami sebagai road safety policing.

Road safety policing di era digital atau era revolusi industri 4.0 di dukung it for road safety. Pemolisian di bidang lalu lintas di era digital berbasis pada back office, application dan net work yang terimplementasi secara sinergi dalam model smart city dengan pendekatan road safety policing

Era digital era media. Di mana media menjadi pilarnya, maka di dalam menanganinya perlu adanya media management. Apa yang dibangun dalam media management adalah untuk mendukung upaya membangun budaya tertib berlalu lintas dikembangkan melalui literasi road safety

Sebagai institusi profesi maka acuan profesionalismenya berbasis pada kajian ilmiah denganembangun RSRD ( road safety research and development )
Untuk meneliti dan mengkaji kecelakaan lalu lintas dibangun TARC ( traffic accident research centre )

Kaitan meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dibangun ISDC ( Indonesia Safety Driving centre)

¹Untuk penegakan hukum dibangun Etle ( electronic traffic law enforcement ) dengan didukung ( traffic attitude record) dan DMPS ( de merit point system)

Untuk mendukung implementasi road safety policing pada tingkat pragmatis dibangun kajian dan implementasi :
1. Border atau kawasan perbatasan
2. Kawasan industri
3. Kawasan asdp
4. Kawasan antar moda transportasi qngkutan umum ( bandara, stasiun, pelabuhan, terminal)
5. Kawasan pariwisata
6. Kawasan perkotaan
7. Kawasan jalan toll
8. Kawasan lintasan
9. Kawasan free trade zone
10. Kawasan black spot dan trouble spot

Di dalam membangun kemitraan ( traffic board ) melalui RSPA ( Road safety partnership action ) sebagai wadah para pemangku kepentingan LLAJ untuk mensinergikan kegiatan analisa dampak lalu lintas, pembangunan smart city dll

Kemitraan dengan pemangku kepentingan juga didukung program kerjasama maupun pembinaan sbb:
1. Komunitas Korban Kecelakaan Lalu lintas
2. Komunitas guru
3. Komunitas hobby yang berkaitan dengan road safety
4. Komunitas pelajar
5. Komunitas mahasiswa
6. Komunitas profesi
7. Komunitas pakar maupun akademisi dsb

Program program edukasi dan sosialisasi road safety sbb :
1. Cara aman ke sekolah
2. Polisi sahabat anak
3. Patroli keamanan sekolah
4. Diseminasi guru
5. Kampung tertib lalu lintas dan masyarakat sadar seni budaya dan pariwisata
6. Police go to campus/ school
7. Taman lalu lintas
8. Kampanye tertib berlalu lintas
Dsb

Dalam kegiatan yang bersifat khusus ( operasi kepolisian yang terpusat maupun mandiri kewilayahan) sbb :
1. Operasi ketupat
2. Operasi lilin
3. Operasi keselamatan
4. Operasi zebra
5. Operasi patuh
6. Kegiatan protokoler kenegaraan
7. Kegiatan kemasyarakatan
8. Emejenci maupun kontijensi
Dsb

Di bidang registrasi dan identifikasi dalam pengemudi untuk mendukung safer people maupun registrasi melalui SIM

Registrasi identifikasi kendaraan bermotor untuk mendukung safer vehicle melalui : BPKB, STNK dan TNKB
Regident ranmor merupakan suatu upaya kepolisian mendukung program road safety. Dengan memberikan jaminan dan legitimasi keabsahan asal usul dan kepemilikan sehingga dapat untuk mendukung :
1. Forensik kepolisian
2. Fungsi kontrol atau penegakan hukum
Data kendaraan bermotor yang dilengkapi dg sistem on board ubit ( obu), RFID, QR, pd sistem ANPR ( automatic number plates recognation) bagi terdukungnya program ETLE ( electronic traffic law enforcement).
3. Memberikan jaminan legitimasi operasional
Mengoperasionalkan kendaraan bermotor di jalan raya perlu ada legitimasinya yg terkait sistem STNK maupun TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yg didukung dg sistem ANPR sistem pada SSC ( safety and security system) dan intan ( intellegence traffic analysis).
4. Jaminan pelayanan prima kepolisian
Yang cepat tepat akurat transparan akuntabel informatif dan mudah diakses pada one gate system yg didukung big data system.

Kekuatan regident ranmor ada pada sistem data yang dinamakan ERI atau electronic registration and identification terkoneksi pd stnk tnkb dan gakkum shg dpt mendukung program road safety dg adanya sistem ANPR, traffic attitude record atau TAR dan program de merit point system, ETLE, ERP (electronic road pricing) atau jalan berbayar, E parking, electronic toll colecting atau ETC, E samsat, E banking dsb.

Maka di dalam mewujudkan dan mengimplementasikan fungsi reg ident melalui program :
1. Membangun back office, aplication yang berbasis AI dan network yg berbasis iot yg dikenal demgan ERi (electronic registration and identification) dari eri akan mendukung program2 pemerintah spt : a. ERP, b, ETC, c. E Parking, d. E Samsat f. E Banking, g. ETLE dsb
2. Membangun big data system melalui sistem aplikasi yang merupakan program recognize maupun inputing data yang akan dianalisa dan menjadi algoritma road safety.
3. Membangun one gate service system untuk pelayanan prima secara on line maupun manual
4. Membangun sistem pendukung legitimasi penoperasionalan dengan adanya ANPR
5. Membangun De merit point sistem untuk perpanjang sim dan stnk yang berbasis pd TAR
6. Membangun sistem2 pendukung legitimasi kompetensi : a. Isdc b. Sistem uji Sim c. Sistem penerbitan Sim
7. Sistem analisa reg ident sebagai bagian pilar safer road untuk mencapai tujuan road safety
8. Membangun sistem jaringan dan sistem konektifitas dengan fungsi fungsi lainnya

Sejalan dengan pemikiran di atas maka paradigma road safety policing secara :

1. Filosofis bagaimana mewujudkan dan memelihara lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan yang aman selamat tertib dan lancar. Bagaimana terwujudnya budaya tertib sebagai refleksi budaya bangsa. Dan bagaimana lalu lintas sebagai cermin tingkat mordernitas dibangun secara dinamis mengikuti perubahan jaman dan mampu menyusaikan corak masyarakat dan kebudayaannya.

2. Geopolitik dan geostrategis bagaimana melihat kesatuan dan persatuan bangsa negara kepulauan sehingga lalu lintas mampu mendukung kedaulatan, daya tahan, daya tangkal dan daya saing bangsa.

3. Sosiologis, konteks yang dilihat pada masyarakat yang multikultural. Yang berbeda corak masyarakat dan kebudayaannya. Maka dlm implementasinya juga mempertimbangkan kearifan lokal. Satu prinsip seribu gaya

4. Globalisasi yang dilihat dengan pengaruh globalisasi yang begitu kuat adanya pasar bebas, perdagangan bebas, akan dibangunnya BRI belt road inisiative, indonesia sebagai perlintasan, dampak laut cina selatan dan pulau pulau terluar serta permasalahan perbatasan dan antar moda transportasi angkutan umum

5. Modernisasi yang menuntut ada pelayanan prima di era revolusi industri 4.0 dengan berbagai teknologi canggih namun jg mengarah kepada society 5.0 krn sumber daya manusia adalah aset utama bangsa.

6. Operasional mampu mengimplementasikan point 1 sd 5 yang bersifat rutin khusus maupun kontijensi

7. Pelayanan kepada publik yang berkaitan dengan :
a. Pelayanan keamanan
b. Pelayanan keselamatan
c. Pelayanan hukum
d. Pelayanan administrasi
e. Pelayanan informasi
f. Pelayanan kemanusiaan

8. Yuridis sbg payung hukum legitimasi atas point 1 sd 7 sebagai wujud dari peradaban bangsa yg mampu menjadi acuan atau pedoman pelaksanaan tugas yang hakekatnya adalah untuk:
a. Menyelesaikan konflik secara beradab
b. Mencegah agar jangan terjadi konflik yang lebih luas
c. Memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepads korban dan para pencari keadilan
d. Membangun budaya tertib
e. Adanya kepastian
f. Edukasi

Menjelang Tengah Malam 070322

 

Share
Leave a comment