Menteri Dalam Negeri Inggris Ingatkan Parlemen Perihal Agen Asing

TRANSINDONESIA.co | Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel hari Senin (17/1) mengatakan ia “sangat terkejut” bahwa anggota-anggota parlemen Inggris selama bertahun-tahun menjadi sasaran seorang individu yang bekerja atas nama Partai Komunis China.

“Sebagaimana anggota-anggota di majelis ini, saya sangat terkejut mengetahui adanya seorang individu yang dengan sengaja selama bertahun-tahun melakukan campur tangan atas nama Partai Komunis China dengan menarget anggota-anggota parlemen,” ujar Patel.

“Faktanya adalah aktivitas semacam ini menjadi semakin umum terjadi di mana negara-negara yang memiliki niat jahat, beroperasi secara rahasia dan memiliki standar hukum yang rendah dalam upaya mengganggu demokrasi kita,” tambahnya.

Patel mengatakan Christine Lee, seorang pengacara yang berkantor di London, bertujuan “membuat lanskap politik Inggris menguntungkan agenda otoritas China” dan menantang mereka yang menyuarakan keprihatinan terhadap catatan hak asasi manusia di China.

Badan intelijen domestik Inggris pekan lalu menuduh tindakan-tindakan Lee senantiasa berkoordinasi dengan United Front Work Department, suatu organisasi yang diketahui menggunakan pengaruh China di luar negeri atas nama partai berkuasa negara itu.

Badan itu mengatakan Lee telah “memfasilitasi” sumbangan untuk partai politik dan legislator Inggris “atas nama warga negara asing.”

Anggota-anggota parlemen Inggris diminta untuk menyatakan sumber sumbangan yang mereka terima, yang harus berasal dari pemilih atau entitas yang terdaftar di Inggris.

Lee sendiri belum mendapatkan tuduhan telah melakukan tindakan pidana hingga saat ini.

China, pada Jumat (14/1) lalu, menggambarkan tuduhan itu sebagai hal yang “tidak berdasar,” dan menambahkan bahwa China tidak akan pernah terlibat melakukan campur tangan asing.

Patel memperingatkan campur tangan politik di Inggris kemungkinan akan lebih sering terjadi karena hal itu merupakan pekerjaan badan-badan intelijen negara tersebut. Ia menambahkan pemerintah Inggris sedang menyusun undang-undang keamanan baru untuk mempersulit “negara-negara jahat” melakukan campur tangan terhadap politik Inggris. [em/jm]

Sumber: Voaindonesia

Share
Leave a comment