Opsi Percepat Pembatasan Mobilitas Jakarta Jam 8 Malam

TRANSINDONESIA.CO | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mengkaji kemungkinan untuk memajukan waktu pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di DKI Jakarta yakni mulai pukul 20.00 WIB. Hal tersebut mengikuti peraturan terbaru pelaksanaan PPKM Mikro yang telah diterbitkan pemerintah.

“Nantinya, tentu besok kita akan rapatkan lagi, kita koordinasikan apakah ini tetap dimulai pukul 21.00 WIB atau justru maju pukul 20.00 WIB,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (23/6/2021).

Menurut Sambodo kajian tersebut dirasa perlu guna menyelaraskan dengan aturan PPKM Mikro yang baru. Dalam aturan barunya disebutkan baik restoran, kafe, hingga pusat perbelanjaan seperti mal harus ditutup pukul 20.00 WIB.

Lebih tegas pihaknya belum menentukan sampai kapan pembatasan mobilitas ini akan berlangsung. Namun, Sambodo menyebut penerapan pembatasan mobilitas akan terus berjalan sampai dengan masyarakat tertib dan taat protokol kesehatan.

“10 titik ini kan sudah dimulai pembatasan mobilitasnya, tapi sampai kapan? Ya, situasional. Artinya, kalau kita rasa kawasan di sini sudah mulai tertib dan sudah membaik maka bisa di kendorkan dan kita pindah ke kawasan lain yang sering terjadi pelanggaran prokes,” tegasnya.[mil]

Share