Tembaki Polisi, Bandar Narkoba Berjimat Tewas di Dor
TRANSINDONESIA.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, tembak mati Andi (35) bandar narkoba berjimat yang melawan saat ditangkap menembaki petugas dan mengenai warga sekitar dengan senjata api, Sabtu (7/11/2020).
“Bandar sabu-sabu itu dilumpuhkan di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Bamyuasin. Ketika Tim menggerebek pelaku di rumahnya, pelaku keluar dan malah membawa senjata api di tangan kanan serta senjata tajam (golok) di tangan kiri melepaskan tembakan ke arah petugas sebanyak empat kali, peluru memang meleset dan tidak mengenai petugas, namun peluru justru mengenai seorang anak perempuan,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, Senin (9/11/2020).
AKBP Erlin mengatakan melihat pelaku menembaki petugas kemudian petugas membalas dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku yang kemudian berhasil dilumpuhkan.
“Saat dalam perjalanan ke rumah sakit pelaku tewas. Jenazah pelaku sudah kami serahkan dan diambil pihak keluarga dari RSUD Sekayu untuk dimakamkan,” ungkapnya.
Pelaku kata AKBP Erlin merupakan bandar yang sering bertransaksi narkotika di Desa Tanjung Agung Utara dan sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Muba, bahkan polisi beberapa kali menggerebeknya tetapi pelaku selalu lolos.
Dari penggerebekan tersebut polisi menyita barang bukti beripa narkotika jenis sabu seberat 614 gram dalam enam paket, 1 pucuk senjata api rakitan, 2 butir amunisi, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM, 2 butir amunisi laras panjang dan sebilah senjata tajam.
“Kami juga amankan berbagai macam jimat dari tangan pelaku yang disinyalir untuk melancarkan tindakan kriminalnya,” ucap AKBP Erlin.
Sedangkan korban anak perempuan yang terkena peluru pelaku di bagian dada sebelah kanan hingga tembus masih dapat selamat, korban segera dilarikan ke RSMH Palembang untuk mendapat perawatan.[plb]