DPRD Jateng Studi Banding Raperda Inisiatif Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan ke DPRD Jabar

TRANSINDONESIA.CO – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka mendapatkan data dan masukan guna pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif tentang Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan Provinsi Jawa Tengah.

Kunjungan DPRD Provinsi Jawa Tengah ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat dan didampingi oleh Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Kegiatan Berlangsung di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (2/11/2020).

Adapun latar belakang studi banding kali ini ialah, mengingat Provinsi Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, saat ini Indeks Pembangunan Pemuda di Jawa Barat mengalami peningkatan yang signifikan yakni dari peringkat 34 dari 34 Provinsi menjadi peringkat 20.

“Hal ini menjadi bukti nyata peran Pemerintah Jawa Barat untuk memajukan Kepemudaan di Jawa Barat,” ungkap Abdul Hadi.

Untuk itu, Abdul Hadi juga mengatakan DPRD selalu konsen bersama stake holder terkait dalam hal pengawalan dan pengawasan serta terus memperhatikan Indeks Pembangunan Pemuda di Jawa Barat. “Salah satu peran DPRD ialah melakukan Hearing/Dialog bersama para Pemuda di Jawa Barat guna mendapat masukan mengenai Kepemudaan yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh DPRD serta Pemerintahan Jawa Barat,”  kata Abdul Hadi.[nal]

Share
Leave a comment