1.548 Pelajar Diamankan Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law

TRANSINDONESIA.CO – 145 orang dari 3.862 demonstran yang diamankan polisi di seluruh wilayah saat menggelar aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), terkonfirmasi reaktif Covid-19 usai menjalani rapid tes.

“Dari semua yang kita amankan kita lakukan protokol kesehatan, itu kita menemukan 145 reaktif,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jumat (9/10/2020).

Argo menyebut aksi demo UU Cipta Kerja telah disusupi kelompok anarko yang jumlahnya mencapai 796 orang. Mereka ditangkap di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat. Polisi juga mengamankan 601 masyarakat umum. Mereka ditangkap di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Jakarta.

“Buruh sebanyak 419 di Jakarta dan Sumatera Utara. Ada pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara,” terang Argo.

Sementara, mahasiswa yang diamankan sebanyak 443 orang tersebar di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara Papua Barat dan Kalimantan Tengah.

Sedangkan pelajar yang turun ikut akai menolak Omnibus Law merupakan masa terbanyak yang diamankan, yakni 1.548 tersebar di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah.

“Semua yang diamankan tengah diidentifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Argo.[zul/mil]

Share