Kapolsek AKP Agus Rohmat,SH, memantau pemasangan “Aksi Spanduk” tertib Lalulintas guna menghimbau masyarakat.[Idh]
TRANSINDONESIA.CO – Polsek Setu, Polresta Bekasi, menggelar ‘aksi spanduk’ himbauan tertib lalulintas. Pemasangan spanduk berukuran besar itu dipasang dipertigaan Setu di Jalan Letjen R Soeprapto, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/2/2016).
“Spanduk ini untuk menghimbau masyarakat agar tertib lalulintas dan mematuhi ketentuan saat mengenderai kenderaan di jalan raya,” kata Kapolsek AKP Agus Rohmat,SH, melalui Kanit Lantas Polsek Setu, Ipda Hery Setiawan.
Himbauan tersebut merupakan perintah Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairudin, kepada seluruh Polsek lanjut Hery, saat memasang spanduk bersama anggota Lantas dan Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman, di tempat-tempat yang strategis dilihat masyarakat seperti di depan Pasar Setu, berharap masyarakat dapat mematuhi tertib lalulintas.
“Untuk keamanan dan kenyamanan pengendera sendiri kita himbau agar patuh tertib lalulintas. Ini berguna menjaga keselamatan pengendera agar tidak menjadi korban lalulintas,” terang Hery.
![“Aksi Spanduk” tertib Lalulintas oleh Polsek Setu untuk menghimbau masyarakat.[Idh]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/02/Spanduk-Lalulintas.jpg)
“Kami berharap himbaun ini dapat menekan angka kecelakaan, dimana kerab terjadi kecelakaan ringan seperti gesekan, saling berebut jalan antara pengendara satu dengan pengendara yang lain ditambah volume kendaraan yang terus meningkat dan akses jalan semakin kurang memadai penyebab utama terjadinya kecelakaan. Untuk itu masyarakat dapat mematuhi tertib lalulintas,” ujarnya.[Idh]






