DPRD Jawa Barat Kunjungi Biro Perekonomian Setda Kota Semarang

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Cucu Sugyati mengatakan Pansus Komisional DPRD Jabar kunjungan ke Biro Perekonomian Setda Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah membahas tentang raperda perubahan bentuk hukum perusahaan daerah bank perkreditan rakyat hasil merger di Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon menjadi perseroan terbatas dan Raperda Provinsi Jawa Barat tentang penyertaan modal pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat pada PT BPR Bogor Jabar (Perseroda), PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) dan PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda).

“Ketiga BPR tersebut yang berada di Provinsi Jawa Barat yang telah dirubah menjadi Perusahaan Terbatas dan kemudian juga terkait penyertaan modal terhadap BPR tersebut, hal ini yang menjadikan kami hadir ke biro perekonomian di Kota Semarang provinsi jawa tengah untuk menggali informasi terkait keberadaan BPR yang ada di Provinsi Jawa Tengah khususnya yang ada di Kota Semarang,” kata Cucu Sugyati di Semarang, Selasa (22/12/2020).

“BPR yang berada di kota semarang provinsi jawa tengah ini cukup memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD Provinsi Jawa Tengah, tentunya banyak hal yang tadi kita tanyakan terkait dengan keberadaan BPR tersebut maupun optimalisasi keberadaan BPR itu sendiri bagaimana caranya untuk bisa memberikan PAD yang besar,” ujarnya.

“Harapan kami semoga di dalam membuat raperda terkait dengan pernyataan modal terhadap PT BPR maupun terhadap raperda perubahan bentuk hukum perusahaan daerah bank perkreditan rakyat terhadap ketiga BPR tersebut mampu merubah untuk memberikan kontribusi PAD yang besar untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentunya hal-hal apa saja yang menjadi hambatan maupun kemudahan tentunya hal itu yang kita kaji tadi sehingga ke depannya hambatan yang mungkin akan kita hadapi nanti dalam pelaksanaan raperda ini tentunya nanti kita bisa maksimalkan dan meminimalkan hambatan yang akan terjadi,” pungkasnya.[nal]

Share
Leave a comment