DPRD Jabar Umumkan 7 Nama Komisi KPID Periode 2020-2023

TRANSINDONESIA.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengumumkan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat terpilih untuk periode 2020-2023. Setelah melakukan serangkaian tahapan, akhirnya terdapat 7 nama yang ditetapkan sebagai Komisioner KPID Jabar.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengungkapkan 7 komisioner KPID periode 2020-2023 tersebut ditentukan melalui rapat pleno usai pihaknya menggelar tahapan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) kepada 21 calon komisioner yang berlangsung selama dua hari yaitu 28 – 29 September 2020.

“Komisi I baru saja selesai melaksanakan rapat pleno untuk melakukan pengambilan keputusan dari uji kelayakan dan kepatutan, yang dilaksanakan selama 2 hari, mulai 28 sampai 29 September 2020. Akhirnya terpilih 7 nama dari 21 peserta,” ungkap Bedi Budiman dalam konferensi pers di Lobby Paripurna Lt 2 Gedung DPRD Jabar, Rabu (30/9/2020).

Ketujuh Komisioner KPID Jabar terpilih periode 2020-2023 adalah, Jalu P. Priambodo, Achmad Abdul Basith, Aditya Slamet, Ellang Gantoni Malik, Syaerurrohman Achmad, M. Sudama Dipawikarta, dan Roni Tabroni.

Bedi Budiman menjelaskan bahwa calon anggota yang terpilih ditentukan dari penilaian oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari hasil uji kepatutan dan kelayakan.

Proses uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, 21 calon komisioner yang telah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan dinilai telah layak karena para calon komisioner tersebut merupakan hasil dari Tim Seleksi (Timsel).

Diikuti oleh orang-orang yang memiliki berbagai latar belakang dan pengalaman, para calon komisioner tersebut menawarkan berbagai inovasi serta strategi untuk meningkatkan eksistensi serta kinerja KPID Provinsi Jawa Barat.

Selain melakukan uji kepatutan dan kelayakan pihaknya, ingin menggali strategi-startegi yang ditawarkan oleh para calon komisioner untuk meningkatkan kinerja KPID Provinsi Jawa Barat.

“Tantangan media penyiaran seperti televisi dan radio mengalami suatu beban yang berat di tengah persaingan yang ada. Penyiaran di daerah sulit untuk bertahan baik radio maupun televisi,” kata Bedi Budiman.

“Banyak regulasi yang akan hadir dan membutuhkan sumber daya KPID yang lebih baik lagi,” ucap Bedi Budiman.

Pihaknya berharap KPID Provinsi Jawa Barat tidak hanya melakukan pengawasan mengawasi namun secara bersamaan melakukan pengawasan yang bisa membangkitkan gairah penyiaran daerah.

“Sehingga harapan terwujudnya sinergitas antara KPID DPRD dan dunia penyiaran untuk pembangunan masyarakat Jawa Barat dapat terwujud,” terang Bedi Budiman.[rel/nal]

Share
Leave a comment