Kapolda Sumut Tindak Tegas Penjahat Jalanan dan Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin membuka  Coaching Clinic Bareskrim Polri di Polda Sumut dengan tema “Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Proses Penanganan Perkara Melalui E-Manajemen Penyidikan” di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (12/8/2020).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim Coaching Clinic Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta beserta anggota, PJU polda Sumut serta para penyidik dan penyidik pembantu Polres jajaran Polda Sumut

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kualitas para personel dalam pelaksanaan E-Manajemen Penyidikan. Di era globalisasi saat ini, kemajuan teknologi juga harus dikuasi oleh seluruh personel. Administrasi penyidikan dilaksanakan secara online agar dapat dengan mudah diawasi oleh para atasan.

Kapolda Sumut mengatakan saat ini yang sering menjadi hambatan adalah kesalahan dalam penginputan administrasi penyidikan. Keberhasilan penyidikan dan penyelidikan 60 persen ditentukan dari administrasi yang baik.

“Kemajuan teknologi saat ini harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang baik agar proses penyidikan dan penyelidikan berjalan profesional, akuntabel dan berkeadilan,” ujar Kapolda Sumut

Kapolda mengatakan dengan kemajuan teknologi apabila ada kesalahan yang dilakukan oleh personel secara cepat dapat diketahui oleh masyarakat luas
“Oleh karena itu, proses penginputan data administrasi penyidikan sangat penting,” ujarnya.

Bagi para komandan di satuan fungsi agar menjadi komandan yang hebat untuk anggotanya. Jika anggota melakukan kesalahan maka itu adalah kesalahan komandan juga.

Jenderal bintang dua ini meminta masing-masing Polres untuk membentuk tim resmob untuk menangani berbagai kasus tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. “Bagi pelaku kasus kejahatan baik kejahatan di jalanan, kasus 3C maupun Narkotika yang membahayakan nyawa masyarakat dan anggota maka diberi tindakan tegas terukur,” katanya.

Kapolda juga meminta para personel untuk tidak mempersulit masyarakat. Tunjukkan profesionalisme sebagai anggota Polri yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan serta senantiasa berbahasa santun dan sopan kepada masyarakat.[sur]

Share
Leave a comment