Pemerintah Amerika Larang Mahasiswa Baru Internasional Masuk AS Jika Kuliah Online

TRANSINDONESIA.CO – Pejabat imigrasi federal menyatakan mahasiswa baru internasional tidak dapat memasuki Amerika Serikat jika berencana untuk mengambil mata kuliah yang sepenuhnya online pada musim gugur tahun ini. Dalam memo kepada para pejabat perguruan tinggi, Kantor Imigrasi AS menyatakan mahasiswa baru yang belum mendaftarkan diri pada 9 Maret 2020 besar “kemungkinan tidak dapat memperoleh” visa jika mengambil semua mata pelajaran secara online.

Mahasiswa yang sudah berada di AS atau mereka yang kembali dari luar negeri masih akan diizinkan untuk mengambil kelas sepenuhnya secara online. Sejumlah asosiasi pendidikan menyatakan kecewa terhadap keputusan tersebut.

Kebijakan itu menghantam sejumlah perguruan tinggi seminggu setelah ratusan kampus bersatu untuk menggugat kebijakan pemerintahan Trump yang mengancam akan mendeportasi ribuan mahasiswa internasional. Aturan itu berupaya menghalangi semua mahasiswa internasional di AS untuk mengambil kelas sepenuhnya secara online pada musim gugur tahun ini. Hal tersebut berlaku pula pada universitas mereka yang terpaksa beralih sepenuhnya ke pembelajaran secara online di tengah pandemi.

Perintah baru itu dirilis, Jumat (24/7) sebagai klarifikasi atas pedoman sebelumnya pada 9 Maret 2020 yang menangguhkan batas-batas berkaitan dengan pendidikan online bagi mahasiswa internasional. Panduan Maret tersebut dimaksudkan untuk memberikan kelonggaran karena sekolah-sekolah di seluruh Amerika menutup kampusnya di tengah pandemi. Akan tetapi pihak universitas menyatakan tidak jelas apakah hal itu juga berlaku bagi mahasiswa baru. [mg/pp]

Sumber : Voaindonesia

Share
Leave a comment