Jambret Medan Serang Polisi dengan Pisau Ditembak Mati

TRANSINDONESIA.CO – Satu dari dua penjambret terpaksa diberikan tindakan tegas dengan menembak pelaku hingga tewas karena melawan personil Polrestabes Medan, Polda Sumut, yang menangkapnya di Jalan Setia Budi Ujung, pada Ahad (12’7/2020) dinihari sekitar pukul 03:00 WIB.

Mayat Ananda Yudistira (21) warga Jalan Ngalengko Lorong Tirtanadi, Medan, dibawa  petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara.

Sementara pelaku DR (22) diamankan di kediamannya di Jalan Perhubungan Gang Naga, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan,  Deli Serdang, Sumatera Utara. Sementara, Dua pelaku lainya dalam pengejaran.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SIK didampingi Kasat Reskrimnya, Kompol Martuasah Tobing di RS Bhayangkara Medan memaparkan penangkapan kedua pelaku kepada wartawan, Ahad (12/7/2020) siang.

Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, keempat pelaku menjambret Darmaida Sidabutar (49) warga Jalan Turi Gang Manurung Lingkungan IX Timbangan Deli Amplas, saat hendak pergi berjualan rempah rempah di Pajak Sukaramai, Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 06:00 WIB.

Ketika itu korban menumpang becak bermotor (betor) langganan bernama Riyan.

Namun saat melintas di Jalan Sutrisno tepat di depan  toko Center Com, keempat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor mendekat dan memepet korban.

Salah satu pelaku yang bernama Ananda Yudistira merampas dan menarik tas sandang korban.

Akibat tarikan pelaku, korban terseret dan terhempas ke jalan. Tragisnya kepala korban pecah dan lengan kiri patah. Riyan langsung menolong korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Madani.

Sementara, keempat pelaku kabur dengan tas korban yang berisi uang sekitar Rp4 juta dan 2 unit HP.

Korban yang kritis tiba di Rumah Sakit Madani. Namun dokter rumah sakit tersebut menyarankan kepada Riyan agar membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Sejati di kawasan Titi Kuning, karena peralatan Rumah Sakit Madani  kurang memadai sementara kondisi korban kritis.

Riyan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Sejati dan langsung.masuk ke ruang ICU.

Surung Manahan Siahaan (23) yang tinggal dikawasan Helvetia, melaporkan kejadian yang dialami ibunya.ke  Polsek Medan Area.

Personil Polsek Medan Area dibantu team Satreskrim Polrestabes Medan yang menerima pengaduan anak korban langsung melakukan penyelidikan ke TKP.

Hasilnya, Ahad (12/7/2020) sekitar pukul 03:00 WIB, personil Polrestabes Medan mengetahui keberadaan pelaku Ananda Yudistira di Jalan Setia Budi Ujung. Personil langsung melakukan penangkapan. Namun pelaku melawan dengan pisau yang diselipi di pinggang menyerang polisi.

Dengan cara membabi buta pelaku  menyerang petugas hingga melukai lengan kiri Aipda Budi Susatyo.

Pelaku yang tak menghiraukan tembakan peringatan petugas, terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku.  Kemudian membawa mayatnya ke Rumah Sakit Brimob.

Dari hasil keterangan kawanan pelaku jambret ini sudah 5 kali melakukan penjabretan yakni di Jalan Sumatera, Jalan Pasar XI Tembung, Jalan Puskesmas, Jalan Pasar XII Kampung Kolam dan Jalan Pasar VII Tembung.

“Untuk dua dua pelaku lainya diharapkan untuk menyerahkan diri, karena kita sudah mengetahui identitasnya” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SIK.[sur]

Share
Leave a comment