ICK: Tak Hanya Prokes, Pilkada Serentak 2020 Masa Pandemi Harus Jaga Kamtibmas

TRANSINDONESIA.CO – Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang tidak saja diikuti masyarakat di daerah yang melangsungkan Pilkada tetapi juga akan menyedot perhatian publik diberbagai media sosial (medsos) dapat menambah “panas” bila tidak diantisipasi secara profesional dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di tengah wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Pilkada Serentak 2020 ini jauh berbeda dengan Pilkada sebelumnya bahkan Pemilu dan Pilpres 2019. Masyarakat lebih cenderung menggunakan medsos diperhitungkan 80 persen dengan berbagai virtual seperti webinar untuk calon jagoannya  dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya hanya kisaran 30-40 persen bermedsos yang lebih sering justru dimanfaatkan untuk menyerang lawan jagoannya,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Selain antisipasi dini sebagaimana prosedur tetap (protap) dari Polri kata Gardi Gazarin, Polri perlu memetakan kerawanan yang berbeda pula seperti tingkat kerawanan saat kampanye dan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Tentunya pemetaan kerawanan dan protap antisipasi dan penjagaan Pilkada sebelumnya dengan masa pandemi ini berbeda. Polri harus lebih soft menangani tiap permasalahan yang muncul karena masyarakat saat ini sudah terjepit dengan situasi pandemi Covid-19 tidak lagi menambah beban masyarakat, namun tetap mengutamakan dan menjaga Kamtibmas dengan pola pola Promoter,” kata wartawan senior ini.

Politisi Partai Hanura ini optimis Polri dapat melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak dengan menjaga Kamtibmas. Apalagi, pengalaman pengamanan pada Pilkada dan Pemilu serta Pilpres 2019 sudah terbukti Polri bisa diandalkan dalam menjaga Kamtibmas.

“Ditambah lagi sinergitas antara Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dengan Mendagri Tito Karnavian yang merupakan mantan Kapolri yang sukses dalam menjaga pengamanan Pilpres akan lebih memudahkan Polri menjalankan tugas pengamanan Pilkada Serentak 2020 ini,” ungkap Gardi Gazarin.

Namun demikian, Gardi Gazarin mengingatkan Polri, KPU dan Bawaslu daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 mewaspadai kampanye “terselubung” yang dilakukan calon maupun tim sukses kepala daerah di pasar, atau pusat pusat keramaian yang membuat kerumunan orang.

“Ini perlu diwaspadai, agar tidak kecolongan dengan kampanye di pasar atau pusat keramaian yang dipastikan akan terjadi pelanggaran Prokes, seperti jaga jarak, kerumunan dan lainnya. Bila ini terjadi Polri bersama KPU dan Bawaslu harus tegas menindak pelanggaran Prokes yang dilakukan tim kampanye calon kepala daerah,” ujar Gardi Gazarin.

Disamping pengamanan lanjut Gardi Gazarin, dana personel untuk operasional dan mobilitas pengamanan selama Pilkada Serentak 2020 juga harus menjadi perhatian pemerintah sehingga personel yang bertugas di lapangan mulai dari kelengkapan tugas sesuai protap juga harus dilengkapi dengan APD Prokes.

“Anggaran pengamanan Pilkada Serentak 2020 ini tidak boleh luput dari perhatian pemerintah agar pengamanan yang dilakukan baik Polri maupun TNI dapat semaksimal mungkin mensukseskan Pilkada,” kata Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014-2016.

Menyinggung penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu daerah dilengkapi alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, masker,  jaga jarak, dan protokol kesehatan (Prokes) lainnya, Gardi Gazarin menyatakan hal tersebut wajib disediakan dan diterapkan.

Gardi Gazarin mengungkapkan belajar dari Pemilu 2019, kasus banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada pelaksanaan Pilkada tahun 2019 yang lalu akibat kelelahan.

“Pilkada 2020 ini jangan sampai terulang kembali. Terutama situasi pandemi Covid-19 membutuhkan  protokol kesehatan, di samping juga perlu ada jaminan kesehatan dan fasilitas pemeriksaan medis bagi petugas penyelenggaran pilkada termasuk masyarakat yang akan mencoblos di bilik suara,” ucap Gardi Gazarin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 diminta memperketat mengawasi kampanye dalam jaringan (daring) oleh calon maupun tim sukses kepala daerah.

“ICK memperkirakan akan meningkat terutama jika wabah pandemi Covid-19 belum menurun. Bawaslu dam Polri harus lebih memperketat pengawasan terhadap medsos. Perang medsos tidak bisa dihindari karena masing-masing calon kepala daerah juga diprakirakan lebih besar mengeluarkan biaya di masa pandemi ini dibandingkan Pilkada sebelumnya,” pungkas Gardi Gazarin. [sfn]

Share
Leave a comment