KEDAULATAN

TRANSINDONESIA.CO – Kata berdaulat banyak diucapkan, apakah telah dimaknai dan diperjuangkan untuk terus menerus diwujudkan dan dipertahankan? Jawabannya dapat dikatakan ya secara makro walaupun standar dan persyaratan atau penilaian mikro ada yang kurang bahkan belum dilakukan.

Makna dari berdaulat dapat dilihat sebagai konteks berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri dan mandiri khususnya bagi suatu bangsa. Bangsa yang merdeka akan berupaya menunjukkan kedaulatannya agar mampu menjaga keteraturan di dalam negeri berkiprah di luar negeri serta mendapatkan pengakuan dari bangsa lain.

Kedaulatan dalam tata negara ditunjukkan bahwa suatu negara mampu mengurus bangsa dan negaranya untuk bertahan hidup tumbuh dan berkembang mencapai tujuan bagi rakyatnya adil makmur gemah ripah lohjinawi.

Oleh sebab itu, kedaulatan merupakan syarat mutlak bagi suatu bangsa untuk dpt bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Dengan demikian untuk menunjukkan kedaulatan setidaknya dalam pengelolaan asta gatra (8 Gatra yaitu: geografi, demografi, sumber daya alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan) mampu berdikari.

Kedaulatan berkaitan dengan kemampuan dan pengakuan. Mampu membentuk pemerintahan yang bermakna secara politik ekonomi hukum dan teknologi mampu memberdayakan sumberdaya yang ada. Pengakuan diperoleh karena mampu membangun memelihara keteraturan sosial memiliki daya tahan dan daya saing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kemampuan politik bagi kedaulatan bangsa  menjadi dasar pengelolaan secara eksekutif, yudikatif dan legislatif yang mampu mandiri berdikari tidak ditentukan atau tergantung bangsa asing maupun para broker dari dalam maupun luar negeri. Demikian halnya dalam bidang bidang gatra lainnya apakah mutlak seperti politik?

Pada gatra lain ada kelonggaran bahkan bisa saja bergantung atau mengikuti kebijakan atau ketentuan ketentuan dari bangsa lain.

Dalam kaitan dengan teknologi misalnya walaupun secara mutlak akan menjadi kelemahan dan kerawanan terhadap daya tahan maupun daya tangkal. Demikian halnya di bidang ekonomi bisnis industri dan perdagangan. Di dalam pengelolaan sumber daya baik alam maupun manusia juga maslah sosial budaya juga tidak lepas dari pengaruh negara asing.

Kemampuan dan pengakuan dalam kedaulatan tentu berkaitan dengan power sharing. Tatkala powernya kuat maka akan dapat menjadi penjuru bahkan penentu (sebagai alkemis). Demikian hal sebaliknya, tatkala lemah powernya maka akan menjadi ekor. Yang terbelenggu atau bahkan terjajah walaupun secara de jure merdeka namun defacto tidak. Power merupakan kecerdasan dan integritas bangsa. Yang mengancam kedaulatan suatu bangsa tatkala korupsi kolusi dan nepotisme merajalela di semua gatra kehidupan.

Baik buruknya suatu kedaulatan akan terefleksikan dari performance birokrasinya dan para pemangku kepentingannya. Setidaknya secara  triple helix : 1. Pemerintahnya baik  eksekutif, legislatifnya, yudikati, 2. para akademisinya atau pakar pakarnya, 3. Para pelaku bisnisnya, waras dalam tata kelolanya. Mampu meminimalisir KKN maupun premanisme atau para mafia. Kesadaran dan tanggungjawab para pejabat maupun pakar dan pelaku bisnis di dalam mengimplementasikan amanat konstitusi.**

[Chryshnanda Dwilaksana]

Share
Leave a comment