Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Peradaban di era digital akan ditandai dengan sistem sistem yang serba berbasis teknologi. Seni budaya merupakan suatu tanda olah rasa bagi persemaian tumbuh berkembangnya suatu peradaban. Tatkala serba digital bahkan sudah muncul digital art yang mampu menembus ruang waktu seolah melibas segala sesuatu yang membutuhkan ruang dan waktu.
Mau menikmati karya seni dari jaman pra sejarah sampai kontemporer dengan cepat ada di tangan. Kekuatan internet of thing dengan artificial intellegence seolah meruntuhkan gaya lama yang tradisional manual. Seni post modernisme mendobrak Yang dianggap modern apalagi yang konvensional.
Karya para maestro dapat langsung dinikmati dipelajari bahkan lorong lorong Musim pun terbuka lebar secara digital. Bagaimana keberlangsungan hidup bagi seni seni yang masih memerlukan ruang dan performancenya masih cara cara konvensional? Seni kontemporer mungkin juga tidak lagi dilirik karena akan dianggap menghabiskan ruang. Timbul pertanyaan bagaimana seni budaya agar terus dapat hidup tumbuh dan berkembang di era digital? Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk tetap memberi ruang.
Seni budaya merupakan suatu solusi spesial obat kepenatan dalam kehidupan sosial. Ruang sosial sebagai ranah publik ini menjadi pertanda bagi adanya apresiasi peradaban dan sebagai solusi kehidupan. Seni budaya bisa hidup di mana saja dari lorong lorong kumuh bahkan kolong jembatan sampai istana pun bisa.
Seni budaya sebagai bagian olah rasa dan pikir bagi terus bertahannya hidup dan kehidupan manusia merupakan sesuatu yang dibutuhkan bahkan sengaja diciptakan agar ada harmoni dalam kehidupan sosial.
Tatkala kehidupan sosial sebagian beralih ke balik layar dan kebersamaan dalam kehidupan sosial beralih dalam tata kehidupan virtual maka segala sesuatu yang hard yang memerlukan ruang saatnya menjadi ranah publik. Yang dirawat, dikoleksi di berikan ruang bagi publik oleh pemerintah sektor bisnis maupun dr kalangan akademisi. Dengan demikian seni budaya sebagai simbol peradaban akan dapat bertahan hidup tumbuh berkembang dalam ruang yang sehat.
Dalam tata kelola politik sosial budaya kemasyarakatan yang waras maka seni budaya mendapat ruang yang layak untuk menjadi persemaiannya agar dapat hidup tumbuh dan berkembang. Tatkala seni budaya terabaikan atau dalam tekanan atau pendiskriminasian apalagi upaya pemusnahan maka dapat 1dikatakan rontoknya suatu peradaban.
Hancurnya suatu peradaban akan digantikan oleh segala sesuatu yang kontra produktif. Kebendaan menjadi utama jiwa dan kemanusiaan akan dinonor sekiankan atau malah dibelenggu diperdaya sebagai robot semata.
Di era digital yang ditandai dengan IT namun seni budaya konvensional manual semestinya tidak digerus atau digulung begitu saja. Nada suara kata rupa gerak tawa canda semua bisa digitalkan namun apresiasi bagi seni budaya maupun bagi seniman dan budayawannya tetap wajib diberikan ruang bernafas sehingga terus dapat hidup tumbuh dan berkembangnya peradaban.”.
[Chryshnanda Dwilaksana]







