Rampok Medan Raja Tega Tebas 4 Jari Wanita Pedagang Sayur Hingga Putus

TRANSINDONESIA.CO – Wanita paroh ES (54) warga Jalan AR Rahman Hakim,, Gang Rahayu 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, dirampok empat orang kawanan bersenjata tajam saat hendak belanja sayur mayur di pasar MMTC Jalan Pancing, Medan, Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 04:00 WIB.

Sadisnya keempat perampok yang mengendarai sepeda motor itu menebas tangan korban dengan pedang hingga empat jari kirinya putus terpisah dari lengannya.

Putra korban NM (23) mengatakan biasanya ia  yang mengantar ibunya belanja ke pasar MMTC. “Tapi malam itu aku tidak pulang, bang. Ada kerja ku di daerah Tembung,”  kata Nico.

Mengetahui anaknya tidak dapat mengantar dirinya belanja sayur mayur untuk dijual kembali di Pasar Sukaramai. Korban memutuskan berangkat sendiri dengan berjalan kaki hingga di depan Gang Rahayu 1, Simpang Jalan AR Rahman Hakim. Korban memanggil seorang tukang becak  motor (betor) yang sedang mangkal di samping Bank Bukopin tak jauh dari korban menunggu.

Korban kemudian menumpang betor tersebut dengan tujuan ke Pasar MMTC Jalan Pancing. Namun saat melintas di Jalan AR Rahman Hakim tepatnya diperlintasan kereta api. Empat pelaku mengendarai dua sepeda motor mendekati korban, salah satu pelaku langsung membacok tangan kiri korban hingga empat jarinya putus. Keempat pelaku tersebut kabur dengan tas sandang korban yang berisi uang Rp4 juta dan handphone.

Kondisi berlumuran darah korban berteriak minta tolong. Anehnya, becak motor yang ditumpangi korban turut kabur bersama keempat pelaku dan meninggalkan korban yang menjerit minta tolong seorang diri menahan perih darah yang terus mengucur dari lengannya.

Tak lama seorang pengendara betor melintas membawa penumpang seorang wanita menolong korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Murni Teguh di Jalan Timur Medan.

“Aku taunya pas ditelpon bilang mamak sudah di rumah sakit Murni Teguh,” kata Nico seraya mengatakan jika personil Polsek Medan Area sudah menemui orangtuanya di rumah sakit untuk meminta keterangan dari dari korban. [sur]

Share