Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H Syahrir, SE, M.Ipol. [TRANSINDONESIA.CO/Dok]
TRANSINDONESIA.CO – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima Kota dan Kabupaten Bodebek di wilayah Jawa Barat diharapkan dapat menekan angka penularan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan menjamin kebutuhan masyarakat selama PSBB.
“Berharap, para kepala daerah dan muspida yang wilayahnya termasuk menerapkan PSBB segera melaksanakan dan menjalankan dengan bijak dan mengutamakan membantu masyarakat baik dalam rangka menekan angka penularan, maupun kebutuhan masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H Syahrir yang dikonfirmasi terkait pemberlakuan PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dam Kabupaten Bekasi (Bodebek), Ahad (12/4/2020) malam.
PSBB kata Syahrir untuk mengurangi pertambahan penularan masyarakat terkena virus Covid-19. Di sisi lain, pemerintah harus menjamin ketersedian dan pendistribusian sandang pangan untuk masyarakat.
“Dengan begitu, kita harapkan pandemi virus corona ini bisa berakhir dan masyarakat kita tidak lagi menjadi korban Covid-19,” ungkap politisi Partai Gerindra.
Di sisi lain lanjut anggota Komisi I yang di antaranya membidangi pemerintahan, Syahrir mengatakan pandemi Covid-19 juga sudah mengganggu stabilitas ekonomi dan kehidupan sosial.
“Sudah banyak pekerja di Bekasi yang menjadi korban PHK, bahkan di beberapa daerah lain terjadi PHK besar-besaran sehingga rakyat semakin susah,” ucapnya.
Dikatakannya, baik pemerintah pusat maupun daerah harus melakukan terobosan-terobosan mempercepat penanganan Covid-19 hingga Indonesia bebas dari pandemi tersebut.
“Ini yang harus kita perbaiki, agar Indonesia bangkit dari pandemi corona dan masyarakat Indonesia kembali menjalani hidup normal seperti biasa,” ujarnya.
Anggota DPRD Jabar dari Dapil Kabupaten Bekasi itu menambahkan dengan pemberlakuan PSBB Bodebek juga diharapkan dapat mempercepat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah hingga anak-anak tidak jenuh dan lebih parah lagi bisa mengganggu tumbuh kembang anak karena kelamaan di rumah.
“Dunia pendidikan yang saat ini juga berdampak secara langsung hingga KBM terhenti. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua untuk mempercepat penanganan Covid-19 hingga kejiwaan generasi bangsa kita tidak terganggu,” tuturnya.
Pemberlakuan PSBB Bodebek yang diajukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah disetujui Kementerian Kesehatan, dimana lima wilayah Bodebek besok Senin (13/4/2020) akan dimulai sosialisasi, untuk pemberlakuan PSBB direncanakan pada Rabu (15/4/2020) mendatang. [nal]






