Mendagri Tito Karnavian tiba di Bandara Mozes Kilangin, Kabupaten Mimika, Papua, dalam kunjungan kerja di Papua, Jumat (29/11/2019). [TRANSINDONESIA.CO/IST]
TRANSINDONESIA.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dalam pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada). Alasannya, kata dia, pemilu saat ini memakan biaya tinggi yang harus dikeluarkan peserta pemilu dan pemerintah.
“Salah satu alternatif jalan keluar yang sedang saya pikirikan adalah menerapkan sistem e-voting di dalam pemberian suara” ujar Tito dalam siaran persnya, Selasa (10/3).
Hal itu ia sampaikan dalam diskusi publik “Urgensi Mewujudkan Pilkada Demokratis dan Berkualitas: Tantangan dan Harapan” di Jakarta Selatan, Senin (9/3).
Dilansir Republika.co.id, Tito mengatakan, Kemendagri sedang mengevaluasi penyelenggaraan pilkada bersama sejumlah universitas dan lembaga penelitian.
Ia menyebutkan e-voting sudah diterapkan di beberapa negara. Bahkan, e-voting berhasil diterapkan dalam pemilihan Kepala Desa di Indonesia.
Menurutnya, e-voting dapat diimplementasikan dengan dukungan sistem administrasi kependudukan seperti KTP elektronik atau KTP-el. Tito mengklaim sistem KTP-el di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah menjangkau 98 persen warga Indonesia.
KTP-el ini sebagai syarat warga dapat menggunakan hak politiknya memilih dalam pemilu maupun pilkada. “Sistem akurasi data KTP El juga sudah dengan double filter, yaitu dengan identifikasi irisan mata dan sidik jari, sehingga tingkat akurasi sangat tinggi untuk mencegah penduduk untuk memiliki KTP ganda,” kata Tito.
Dengan demikian, fenomena pemilih hantu atau ghost voter tak akan mungkin ada bila dua variabel kontrol KTP dilakukan. Di antaranya, scan atau pindai irisan mata dan sidik jari diberlakukan bagi pemilih lewat sistem e-voting.
Menurut Tito, dengan menerapkan e-voting, penyelenggaraan pemilu dapat menghemat biaya. Tak lagi perlu membangun ratusan ribu tempat pemungutan suara (TPS) konvensional, tak membutuhkan lagi kertas suara, dan ratusan ribu tenaga pemungutan suara.
“Yang semuanya tentu akan sangat menghemat biaya. Tentu keamanan data sistem e-voting harus tetap diutamakan,” tutur Tito. [rol]






