Diduga Pungli Proyek RSUD Rantauprapat Miliaran Rupiah, Polda Sumut OTT Orang “Kepercayaan Bupati Labuhanbatu”

TRANSINDONESIA.CO – Pelaksana tugas (plt) Kadis Perumahan dan Prmukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial FP bersama 2 stafnya tertangkap tangan oleh personil Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara di Jalan SM Raja, Rantau Prapat, Labuhan Batu, pada Senin (2/3/2020) sore.

Ketiganya diboyong ke Mapolda Sumut di Medan, lantaran tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp40 juta dan selembar cek berisi Rp1,4 miliar.

Berbagai sumber menyebutkan, FP merupakan salah satu orang kepercayaan Bupati Labuhan Batu itu juga merupakan Bendahara Majelis Pimpinan Cabang salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) yang diketuai oleh bupati.

OTT yang dilakukan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut juga mengamankan ZH PNS staf di Bagian Umum Dinas Perkim dan KA pegawai honorer di Dinas tersebut. Keterlibatan mereka diduga sebagai kurir yang mengambil uang untuk disetorkan kepada Plt Kadis Perkim.

Barang bukti merupakan uang tunai Rp40 juta dan selembar cek kontan tertulis angka Rp1.445.000.000 yang bisa dicairkan pada 15 Maret 2020, di masukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan nama berinisial IN tertera perusahaan PT TPK.

Dugaan tindak pidana korupsi diduga terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana menjawab wartawan membenarkan adanya OTT ini. “Ya memang benar” katanya melalui selular, Senin (2/3/2020).

Menurut Kombes Rony, ketiganya diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Rantauprapat Tahun Anggaran 2019. “Masih kita periksa dulu, sabar ya,” ungkapnya.[sur]

Share
Leave a comment