Polda Sulsel Bongkar 4 Kamar Apartemen Mewah jadi Pabrik Narkoba
TRANSINDONESIA.CO – Polda Sulawesi Selatan tangkap 21 orang ditangkap terlibat jual-beli narkoba berwujud tembakau sintetis di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di apartemen mewah di wilayah Panakkukang, Makassar.yang dijadikan pabrik tempat memproduksi narkoba.
“Empat kamar apartemen masing-masing berada di lantai 19, lantai 20, lantai 22 dan lantai 23, dijadikan memproduksi narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Apartemen Vidaview, Makassar, Sulsel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (25/2/2020).
Di lokasi sekitar pukul 13.20 Wita, sejumlah anggota bersenjata laras panjang menjaga area apartemen yang berada di wilayah Panakkukang, Makassar. Sejumlah pejabat polda seperti Dirnarkoba Kombes Hermawan hingga Kabid Humas Kombes Ibrahim Tompo pun mengecek langsung unit apartemen yang jadi pabrik tembakau sintetis.
Usai mengecek TKP, Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan kepada wartawan soal awal mula pabrik tembakau sintetis ini terbongkar, yakni dari penangkapan 3 tersangka. Ketiganya sedang mengambil paket narkoba yang tertempel di pot bunga pada Sabtu (22/2) pukul 03.00 WIB.
“Nah dari pot bunga itulah dilakukan penggeledahan, ternyata benar barang yang diambil itu tembakau sintetis atau narkoba jenis golongan I,” ujar Kombes Pol Ibrahim.
Ketiga orang itupun diperiksa dan dicecar pertanyaan hingga akhirnya menceritakan asal muasal narkoba yang tertempel di pot.Dari pemeriksaan awal, polisi menggrebek 4 unit kamar apartemen hingga menangkap 18 tersangka lainnya.
“Jadi lima TKP, pertama 3 orang yang di pot bunga itu, di sekitar halaman. TKP kedua ada di kamar kurang lebih 7 orang, kemudian TKP ketiga ada 5 orang, TKP keempat 4 orang, dan TKP kelima 2 orang,” jelas Kombes Pol Ibrahim.
Sedikitnya ada 3 kg tembakau sintetis yang diamankan aparat dari unit apartemen mewah itu. Sindikat ini memproduksi tembakau sintetis yang bahan bakunya mereka beli secara online.
“Kemudian dia mix, campur dengan bahan kimia zat etanol, katanya sih buat nambah beratnya saja, kemudian tembakau sintetis itu dijual lagi. Misal 100 gram dibeli Rp 100 ribu, itu dijual lagi dengan harga Rp 150 ribu, jadi dia cuma untung sedikit saja,” tutur Kombes Pol Ibrahim.
Kombes Pol Ibrahim mengungkapkan sindikat ini memanfaatkan media sosial Instagram (IG) sebagai lapak jualan. Transaksi antara sindikat pabrik narkoba ini dengan pembelinya diawali dengan saling bertukar pesan di fitur direct message. [zai]