Australia, Jepang, Singapura Larang Kedatangan dari China

TRANSINDONESIA.CO – Australia, Jepang dan Singapura, Sabtu (1/2/2020), mengumumkan larangan masuk kepada warga asing, yang baru-baru ini melakukan perjalanan ke China, karena mengkhawatirkan virus corona. Langkah itu diambil menyusul larangan serupa yang dilakukan AS dan pengumuman WHO sehari sebelumnya yang menyatakan virus corona sebagai darurat kesehatan masyarakat.

Taiwan juga mengumumkan pembatasan yang lebih ketat, Sabtu (1/2/2020). Aksi-aksi itu diambil sementara pemerintah Tiongkok mengumumkan bertambahnya korban tewas akibat wabah itu.

Menteri Pertahanan AS Mark Esper menyetujui permintaan Departemen Kesehatan AS (HHS) untuk membantu menampung 1.000 orang yang mungkin telah terpapar virus corona itu dan perlu dikarantina setibanya di AS dari luar negeri, kata departemen itu dalam pernyataan Sabtu (1/2/2020).

“Para pejabat HHS meminta Dephan untuk menyediakan beberapa fasilitas yang mampu menampung sedikitnya 250 orang dalam kamar-kamar terpisah sampai 29 Februari 2020,” kata pernyataan itu. Dikatakannya mereka harus dikarantina selama 14 hari, yang merupakan periode inkubasi virus itu.”

Pernyataan itu mengatakan, Dephan “hanya akan menyedikan bantuan tempat tinggal, sementara HHS akan bertanggung jawab atas semua perawatan, transportasi, dan keamanan mereka.” Empat instalasi militer — dua di California, satu di Colorado dan satu lagi di Texas –bisa digunakan apabila dibutuhkan.

Sementara itu, para pejabat Tiongkok di provinsi Hubei dimana wabah dimulai, Sabtu (1/2/2020), mengatakan sedikitnya 259 orang telah meninggal dunia dan hampir 12 ribu telah tertular virus itu. [vm/ah]

Sumber : VOAIndonesia

Share