KPK Geledah Kantor DPP PDIP Terkait Wahyu Setiawan

TRANSINDONESIA.CO – KPK dikabarkan menggeledah kantor DPP PDIP. Penggeledahan dilakukan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisiorer KPU, Wahyu Setiawan.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat membenarkan KPK ingin menggeledah kantor mereka. Namun, penyidik tidak diizinkan menggeledah kantor DPP PDIP.

“Iya, saya sudah kontak (DPP) tadi tapi informasi yang saya terima bahwa ada tidak ada bukti-bukti kuat, seperti surat tugas dan lain-lain,” kata Djarot di Jakarta, Kamis (9/1) saat dikonfirmasi soal penolakan penggeledahan di DPP.

Dia mengatakan, para penyidik KPK tidak diizinkan menggeledah DPP dengan alasan mereka tidak memiliki bukti-bukti yang jelas. Mantan gubernur DKI Jakarta itu membantah partai menolak untuk digeledah.

Ia menjamin PDIP bakal menghormati semua proses hukum dan partai tidak akan mengintervensi. Dia mengatakan, individu atau oknum tersebut tidak mewakili partai.

Djarot menegaskan siapa pun kader yang bersalah akan diberikan sanksi tegas. “Jadi silakan saja (diperiksa) asalkan betul-betul resmi,” katanya.

Pantauan Republika di DPP PDIP Diponegoro dipenuhi oleh awak media yang mencoba mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Namun, para penjaga kantor DPP membantah ada penyidik KPK yang datang. Sementara itu, kantor DPP ditutup rapat dan media tidak diperbolehkan masuk.

Kedatangan penyidik KPK disebut-sebut ingin menggeledah ruang kerja Sekreraris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto. Namun Djarot mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya nggak tahu kalau soal itu,” kata Djarot saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1) malam. Wahyu ditangkap bersama tiga orang lainnya. KPK masih memeriksa secara intensif Wahyu Setiawan.

Ketua KPU Arief Budiman juga telah mendatangi gedung KPK untuk mengonfirmasi kebenaran soal penangkapan Wahyu. Ia menyatakan lembaganya hanya mendapat informasi dari KPK bahwa Wahyu memang sedang diperiksa.

Sumber : Republika.co.id

Share