Polda Metro Ringkus 85 WNA Pelaku Penipuan Beroperasi di Jakarta

TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengungkap aksi penipuan lewat telekomunikasi (telecome fraud) yang dilakukan 85 warga negara asing (WNA) dan menangkap 6 orang WNI. Dari 85 WNA yang ditangkap melakukan penipuan, terdiri dari 11 wanita dan 74 laki-laki.

“Enam orang WNI, membantu menyiapkan makanan dan bersih-bersih,” kata Kapolda Irjen Gatot yang didampingi Dirkrimsus PMJ Kombes Iwan Kurniawan, dan Kabid Humas PMJ, Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).

Modus penipuan yang dilakukan ke 85 WNA, lanjut Irjen Gatot, dengan berpura-pura sebagai polisi, jaksa dan banker yang dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan.

“Ketika korban berhasil diperdaya dengan cara ditelpon dan mentrasfer sejumlah uang, maka mereka akan menghilang,” ungkapnya Jenderal bintang dua ini.

Para pelaku direkrut di Tiongkok dan di kirim ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata dan akan kembali ke Tiongkok. Dan dalam waktu 3 bulan, mereka akan diganti oleh pelaku baru.

Melanjutkan keterangannya, Kapolda mengatakan bahwa kemarin tim Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan di 6 lokasi wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan satu lokasi penggerebekan dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

“Jadi jumlah keseluruhan penggerebekan ada 7 wilayah, 6 Polda Metro Jaya dan 1 Polda Jawa Timur,” jelasnya.

Ke 6 lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut adalah Perumahan Griya Loka Blok S Tangsel, Perum Emeral PIK Jakut, Perumahan Taman Kebun Jeruk Kembangan Jakbar, Perumahan di Bandengan Utara Tambora Jakbar, Mega Kebun Jeruk Kembangan Jakbar dan Perumahan Anggrek Neli Murni Kemanggisan Jakbar.

Sedangkan 1 wilayah Polda Jawa Timur, di daerah Perumahan Istana Dieng Malang Jatim.

“orban penipuan semuanya warga negara Tiongkok dan uang penampungan juga ada di Tiongkok,” kata Kapolda Gatot Eddy.[MIL]

Share
Leave a comment