Kasat Shabara Amankan Delapan Jukir Liar Peras Keluarga Korban Wisuda IAIN

TRANSINDONESIA.CO – Delapan juru parkir (jukir) liar di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Medan, tepat di depan Kampus IAIN, Sumatera Utara, diringkus petugas Sat Shabara Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, Senin (25/11/2019) siang.

Kedelapan jukir liar itu, Joni E.LPI (41) warga Jalan Matahari Raya, Medan, Yusmansyah (31) warga HM Said Medan, Said H Nasution (30) warga Jalan HM Said, Medan , Alang (19) warga Jalan Pasar I Marelan, Rijon Daulay (61) warga Jalan Asrama Bintara Jalan Muktar Basri, Weneke (56) warga Jalan HM Said, Medan ,M Badrun (36) warga Jalan HM Said dan Raidah H Yani (47) warga Jalan Sujati.

Para jukir liar tersebut melakukan pemerasan kepada para kendara.keluarga yang sedang menghadiri wisuda di Gedung IAIN Medan dengan mematok harga parkir Rp 50 ribu tiap mobil.

Atas informsi masyarakat yang resah atas keberadaan jukir liar tersebut Waka Poldasu Brigadir Jendral Mardiaz Kusin Dwihananto memerintahkan langsung kepada Kasat Shabara Polrestabes Medan, AkBP Sony Siregar untuk menindak para jukir liar tersebut.

Dengan cepat dan sigap AKBP Soni Siregar langsung bergerak ke TKP bersama anggotanya. Hasilnya delapan para jukir liar berhasil diamankan. “delapan jukir liar yang meresahkan masyarakat telah kita amankan, satu tersanga jukir liar yang sudah diketahui identitasnya dalam pengejaran,” kata Soni.[SUR]

Share