Polisi Tangkap Sertu TNI Gadungan Tipu Warga Sampali Medan

TRANSINDONESIA.CO -Menggunakan seragam TNI lengkap dengan pangkat Sersan Satu (Sertu), Dedy Syahputra (47) warga Jalan Pasar I, Lorong I Baru, Sampali Medan, Percut Seituan, Dwli Serdang, Sumatera Utara, mencoba melakukan penipuan dengan cara mendatangi rumah seorang tukang las, Masta Indra (50) warga Dusun VII Gang Padi Desa Bandar Setia Percut Seituan, Selasa (5/11/2019) sore.

Sementara teman pelaku, Joko(45) warga Desa Bandar Setia menunggu di atas sepedamotor Beat BK 2279 AIF yang mereka kendarai di depan rumah korban.

Kemudian Dedy menawarkan pekerjaan mengelas sebuah mesjid yang akan direnovasi kepada korban yang kebetulan bekerja sebagai tukang las. Anehnya pelaku meminjam mesin las korban.

Curiga korban kemudian memberitahukan kepada tetangganya jika pelaku adalah tukang tipu.

Melihat para tetangga berdatangan, Joko yang berada diatas sepedamotor langsung lari sambil memanggil Dedy untuk kabur. Spontan pelaku mencoba kabur dengan mengendarai sepedamotornya.

Bersama korban, warga mengejar dan menghadang pelaku sambil meneriakinya maling.

Pelaku yang gugup langsung menabrak korban yang menghadangnya. Hingga keduanya terjatuh. Warga yang geram lantas menghajar pelaku hingga babak belur dan menyerahkanya ke Kantor Koramil Percut Seituan dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo membenarkan penangkapan TNI gadungan tersebut. “Tersangka diamankan dengan barang bukti pakaian dinas TNI berpakaian Sertu, KTA atas nama Dedy dan sepedamotor Beat. Pelaku dijerat pasal 378 yo 53 Kuhpidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Aris, Kamis (7/11/2019). [SUR]

Share