Pergerakan Tanah Tambang di Kaltara Bukan Likuifaksi

TRANSINDONESIA.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama tim dari PT. Pipit Mutiara Jaya melakukan peninjauan lapangan atas peristiwa patahan dari pergerakan tanah yang terjadi di wilayah lahan usaha milik PT Pipit Mutiara Jaya (IUP PMDN) site Bebatu, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, Sabtu (2/11/2019).

Kegiatan peninjauan lapangan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan tentang peristiwa longsoran tanah yang sempat diduga merupakan fenomena likuifaksi pada tanggal 29 Oktober 2019 lalu.

Share
Leave a comment