Gempa Talaud M 6.7 Tidak Timbulkan Korban dan Kerusakan
TRANSINDONESIA.CO – Gempa bumi dengan M 6,7 yang terjadi pada 29 September 2019, pukul 09.02 WIB tidak menimbulkan korban maupun kerusakan. Gempa dengan kedalaman 121 km tersebut juga tidak berpotensi tsunami.
Pusat gempa yang berjarak 192 km barat laut Melonguane Sulawesi Utara memang terasa kuat sekitar 3 – 5 detik. Getaran dirasakn oleh warga di Kabupaten Kepulauan Talaud. Namun demikian, getaran tidak sampai menyebabkan korban jiwa.
Demikian juga gempa yang terjadi pada 29 September 2019, pukul 14.40 WIB. Gempa dengan magnitude 5,7 dan berkedalaman 73 km tidak dirasakan di Kabupaten Kepulauan Talaud dan tidak berpotensi tsunami.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kepulauan Talaud telah mengkonfirmasi terkait beredarnya link berita media online terkait gempa di wilayah tersebut.
“Dapat kami sampaikan hasil klarifikasi dari BMKG ke Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud (lewat BPBD Talaud) bahwa gempa kemarin Minggu, 29 September 2019 jam 09:20 wib di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, tidak menyebabkan korban jiwa,” ujar Wangkanusa melalui pesan digitalnya, Senin (30/9/2019).
Pantauan BNPB melalui InaSAFE menunjukkan bahwa goncangan gempa dimaksud tidak menimbulkan dampak yang berarti. Melalui aplikasi InaSAFE juga dapat diketahui peta dampak gempa. Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa goncangan yang terjadi mencapai III MMI dengan penduduk terdampak kurang lebih 10.000 orang. Kesimpulan dengan melihat parameter pada aplikasi InaSAFE bahwa gempa Mindanao M 6,7 pada 29 September 2019, pukul 09:02:51 WIB tidak menimbulkan kerusakan dan korban jiwa.
InaSAFE atau Indonesian Scenario Assessment for Emergencies merupakan aplikasi _realtime_ untuk menghitung dampak gempa secara tepat yang digunakan untuk membantu pengambilan keputusan. Aplikasi yang dikembangkan BNPB dan Australia Indonesia Facility for Disaster Reduction ini dapat diakses melalui link http://realtime.inasafe.org.[NIK]