Gempur Basis Narkoba, Sabhara Polrestabes Medan Ciduk 3 Penyabu

TRANSINDONESIA.CO – Sabhara Polrestabes Medan tak henti hentinya memerangi narkoba dengan cara menggempur kampung kampung narkoba di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tiga pria yang diduga pengguna narkotika jenis sabu berhasil diciduk, Jumat (13/9/2019) petang.

Ketiga pria yang diamankan ialah Nanda (23) warga Tanah Garapan Desa Percut dan M Helmi (37) warga Jalan Karya Niaga. Kedua nama tersebut diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan.

Sedangkan Dedi (46) penduduk Pasar 10 Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang diketahui berprofesi sebagai supir.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar membenarkan penangkapan ketiga tersangka narkoba tersebut.

“Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu paket narkotika jenis sabu dan plastik klip sisa sabu,” kata AKBP Sonny Siregar dalam press realesnya di Kantor Sabhara, Jalan Putri Hijau, Medan.

Dijelaskan Sonny, ketiga tersangka narkoba yang diamankan itu kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

“Ketiga tersangka narkoba berikut barang buktinya kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” beber AKBP Sonny.

Lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Kabag Sumda Polrestabes Medan ini bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi GKN di Kota Medan dan sekitarnya sesuai arahan Waka Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan.

“Kita akan terus dan tetap melakukan operasi GKN di wilayah Kota Medan dan sekitarnya yang menjadi basis peredaran narkoba, sesuai arahan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi,” ungkap AKBP Sonny.[SUR]

Share
Leave a comment