Petinggi Ormas Cirebon Ditangkap Terkait Konten Medsos 22 Mei

TRANSINDONESIA.CO – Polisi menangkap Ketua Jamaah Ansorut Syariah (JAS) Agung Nur Alam alias Abu Usamah bin Nur Irhab dan Ketua Ormas Almanar sekaligus anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Andi Mulya, Rabu (26/6).

Dikuti dari CNNIndonesia.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan keduanya ditangkap bukan terkait kasus terorisme. Melainkan, karena tindak pidana penyebaran konten provokatif lewat media sosial.

Keduanya ditangkap di Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (26/6) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Mereka diduga menyebarkan konten provokatif di media sosial dan kepemilikan senjata tajam, bukan berkaitan tindak pidana terorisme ya,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (26/6).

Meski begitu, disampaikan Dedi, saat ini penyidik masih menggali keterangan lebih lanjut terhadap keduanya. Termasuk untuk menggali keterangan dugaan keterlibatan keduanya dalam organisasi JAS dan MMI.

Selain soal penyebaran hoaks, polisi juga menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dengan penemuan senjata tajam saat penangkapan.

“Penangkapan ditemukan sajam, dikenakan UU darurat,” ucap Dedi.

Dedi menyebut penyidik juga bakal mendalami soal apakah keduanya terafiliasi dengan jaringan teror atau tidak.

“Anggota masih mendalami apakah terafiliasi atau tidak, yang jelas untuk saat ini, penangkapan dua orang itu bukan terkait perkara terorisme,” tutur Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan saat ini kasus tersebut tengah diproses oleh Polda Jawa Barat.[CNN]

Share
Leave a comment