Polisi Agendakan Pemeriksaan Pelaku Bom Bunuh Diri Kartasura

TRANSINDONESIA.CO – Mabes Polri pastikan nasib pelaku bom bunuh diri di Kartasura Kabupaten Sukaharjo yang bernama Rofik Asharudin bakal semakin mengenaskan. Pasalnya, polisi akan mengusut tuntas motif pelaku sampai ke akar- akarnya.

Demikian disampaikan, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mebas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

“Apabila nanti sudah betul- betul pulih kesehatannya tentunya akan didalami lagi tentang motif pelaku,” sebut Dedi.

Menurut Dedi, yang bersangkutan sedang dilakukan perawatan agar pelaku kembali pulih. Untuk kemudian akan dilakukan pemeriksaan.

“Hari ini dari hasil pemeriksaan dan perawatan dari tim dokter RS, pelaku kondisinya cukup stabil dan bisa berkomunikasi,” katanya.

Karena itu, penyidik tengah menunggu kesembuhan pelaku untuk melakukan pendalaman terhadap motif pelaku menggunakan bom buhuh diri tersebut. “Ini masih dilakukan perawatan. semoga yang bersangkutan bisa segera sembuh,” ujar Dedi

Sebelumnya, peristiwa terjadi pada Senin malam (3/6/2019) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu arus lalu lintas di jalan mulai lengang, tiba-tiba ada seseorang tak dikenal berjalan kaki dari arah selatan mengarah ke pos pantau Kartasura milik Polres Sukoharjo. Terduga pelaku pun langsung meledakkan diri.

Dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan bom bunuh diri di Sukoharjo, Jawa Tengah karena bertujuan menyerang aparat kepolisian yang berjaga di Pospam Lebaran 2019.[MIL]

Share