Fadli Terima Aduan Pola Baru Tangkap Orang
TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima aduan dari Komponen Umat yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Peduli Korban Kezaliman, salah satu pola baru menangkap orang dengan mengkloning nomor telepon genggam.
“Tadi laporan misalnya kloning, kepala sekolah hapenya dikloning dan buat pernyataan-peryataan mau ngebom dan eksekusi hingga dia ditangkap lalu dilepaskan setelah melalui proses panjang,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Dia mencontohkan kasus seorang Kepala Sekolah SD di daerah Bekasi, bernama Fatimah yang ditangkap aparat Kepolisian dengan tuduhan terorisme.
Fadli menganjurkan laporkan masalah tersebut kepada provider dan aparat Kepolisian dan pihak terkait karena membahayakan, memfitnah dengan mengambil alih nomor telepon genggam.
Menurut dia, berbagai laporan itu masih ada benang merah dalam aksi 21-22 Mei lalu, ada sekitar 8 orang tewas dalam aksi massa tersebut.
“Iya tapi kalau tadi keluarga korban yang meninggal tapi ini keluarga yang ditangkap dan WA di kloning dan seolah-olah buat pernyataan berbahaya,” ujarnya.
Perwakilan Aliansi Umat Islam, Al Khathath meminta DPR memanggil pihak Kepolisian untuk menertibkan standar prosedur dalam menangani kasus tersebut.
Dia mengkritik sikap Kepolisian yang langsung menangkap Fatimah karena belum ditemukan kebenaran bahwa yang bersangkutan menyebarkan konten terorisme.
“Saya sedih mendengar kasus Fatimah, saat ini orang jadi takut memiliki telepon genggam,” ujarnya.
Alian juga mengkritik sikap Kepolisian karena keluarga korban yang tertangkap tidak diberikan keleluasaan untuk mengunjungi korban di tahanan sehingga pihak keluarga tidak dapat memberikan dukungan moril maupun materil.[ANT]
Sumber: antaranews