Pemprov DKI Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

TRANSINDONESIA.CO – Untuk kesekian kalinya, Pemprov DKI Jakarta menggelar acara pemusnahan hasil operasi minuman keras (miras) tahun 2019, Senin (27/5/2019).

Semuanya telah mendapatkan surat penetapan pemusnahan hasil operasi minuman keras dari pengadilan negeri setempat wilayah DKI Jakarta. Saya secara khusus ingin menyampaikan apresiasi kepada aparat Satpol PP yang pada periode Juli 2018-April 2019 ini berhasil menyita lebih dari 18.000 botol minuman keras tak berizin dari berbagai merek yang hari ini dimusnahkan.

Kita tahu efek dari peredaran ilegal minuman keras pada stabilitas di masyarakat. Karena itu saya berharap kepada semua Satpol PP, jangan pernah sekalipun merupiahkan amanat yang dititipkan di pundak saudara. Amanat yang diberikan di pundak saudara-saudara adalah amanat dari seluruh bangsa, amanat dari seluruh warga Jakarta. Jangan pernah tukar amanat itu dengan rupiah sebesar apapun.

Kami di Pemprov bekerja di aspek penegakan hukumnya. Tapi tugas masyarakat, tugas keluarga adalah mengurangi permintaannya. Kita bisa memangkas suplainya. Tapi kalau permintaannya jalan terus, maka sehebat apapun pemangkasan suplai, permintaan itu akan selalu ada. Tugas kita di masyarakat adalah mengurangi permintaannya.

Kita berharap hari-hari ke depan, Jakarta makin tenang, makin damai, dan InsyaAllah kita mengirimkan pesan kepada seluruh Indonesia bahwa di ibu kota, ketertiban, ketenteraman ada di seluruh lingkungan kita.[Gubernur DKI – Anies Baswedan]

Share
Leave a comment